Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Aceh Timur Nyatakan 18 Terdakwa Narkotika Dituntut Mati Dalam Rentang Waktu Setahun Terakhir
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur Nyatakan 18 Terdakwa Narkotika Dituntut Mati Dalam Rentang Waktu Setahun Terakhir

    IlhamJuly 22, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sebanyak 18 orang terdakwa dalam perkara narkotika dijatuhkan hukuman mati dalam waktu dekat. Hal tersebut dinyatakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur.

    Hukuman mati kepada 18 terdakwa itu dalam rentang waktu setahun terakhir.

    Melansir ANTARA, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru di Aceh Timur didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Timur Ivan Najjar Alavi di Aceh Timur, Kamis, mengatakan tuntutan maksimal tersebut sebagai upaya melahirkan efek jera bagi terlibat narkotika.

    “Sejak Juli 2021 hingga juli 2022 ada 18 terdakwa dari 18 perkara narkotika dituntut hukuman. Tuntutan tersebut merupakan hukuman maksimal,” kata Semeru.

    Semeru mengatakan sebagian tuntutan tersebut ada yang terima majelis hakim dan ada juga dihukum lebih ringan. Dari 18 perkara tersebut sebagiannya juga sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Tapi, ada juga yang masih dalam proses upaya hukum, baik banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh maupun kasasi di Mahkamah Agung” kata Semeru.

    Semeru mengatakan belasan terdakwa narkotika yang dituntut dengan hukuman mati tersebut di antaranya berperan sebagai kurir, pengedar, dan ada juga bandar antarnegara.

    Baca Juga:

    • Warga Peureulak di Tuntut Pidana Mati Atas kepemilikan 133 kilogram Sabu – Sabu
    • Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Tiga Bandar Narkotika Jenis Sabu
    • Pengendali Penyelundupan 536 Kg Sabu di Aceh, 2 Napi Dituntut Mati

    “Tuntutan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera ataupun pemberian hukuman setimpal, tetapi yang lebih penting untuk melindungi masyarakat serta dapat menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Semeru.

    Selain pidana mati, kata Semeru, jaksa penuntut umum di Kejari Aceh Timur juga menuntut 100 terdakwa perkara narkotika lainnya dengan tuntutan pidana penjara dengan hukuman bervariasi.

    “Dari 100 terdakwa narkotika tersebut, 98 di antaranya sudah dieksekusi ke penjara atau inkrah. Sedangkan dua terdakwa lainnya masih dalam proses hukum,” kata Semeru.

    Harian Aceh Hukuman Mati Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.