Close Menu
    info terkini

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Bantuan KRI Gilimanuk Tiba, Harapan Baru bagi Korban Banjir Aceh Timur

    December 7, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kejari Aceh Timur Nyatakan 18 Terdakwa Narkotika Dituntut Mati Dalam Rentang Waktu Setahun Terakhir
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur Nyatakan 18 Terdakwa Narkotika Dituntut Mati Dalam Rentang Waktu Setahun Terakhir

    IlhamJuly 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sebanyak 18 orang terdakwa dalam perkara narkotika dijatuhkan hukuman mati dalam waktu dekat. Hal tersebut dinyatakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur.

    Hukuman mati kepada 18 terdakwa itu dalam rentang waktu setahun terakhir.

    Melansir ANTARA, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru di Aceh Timur didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Timur Ivan Najjar Alavi di Aceh Timur, Kamis, mengatakan tuntutan maksimal tersebut sebagai upaya melahirkan efek jera bagi terlibat narkotika.

    “Sejak Juli 2021 hingga juli 2022 ada 18 terdakwa dari 18 perkara narkotika dituntut hukuman. Tuntutan tersebut merupakan hukuman maksimal,” kata Semeru.

    Semeru mengatakan sebagian tuntutan tersebut ada yang terima majelis hakim dan ada juga dihukum lebih ringan. Dari 18 perkara tersebut sebagiannya juga sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Tapi, ada juga yang masih dalam proses upaya hukum, baik banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh maupun kasasi di Mahkamah Agung” kata Semeru.

    Semeru mengatakan belasan terdakwa narkotika yang dituntut dengan hukuman mati tersebut di antaranya berperan sebagai kurir, pengedar, dan ada juga bandar antarnegara.

    Baca Juga:

    • Warga Peureulak di Tuntut Pidana Mati Atas kepemilikan 133 kilogram Sabu – Sabu
    • Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Tiga Bandar Narkotika Jenis Sabu
    • Pengendali Penyelundupan 536 Kg Sabu di Aceh, 2 Napi Dituntut Mati

    “Tuntutan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera ataupun pemberian hukuman setimpal, tetapi yang lebih penting untuk melindungi masyarakat serta dapat menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Semeru.

    Selain pidana mati, kata Semeru, jaksa penuntut umum di Kejari Aceh Timur juga menuntut 100 terdakwa perkara narkotika lainnya dengan tuntutan pidana penjara dengan hukuman bervariasi.

    “Dari 100 terdakwa narkotika tersebut, 98 di antaranya sudah dieksekusi ke penjara atau inkrah. Sedangkan dua terdakwa lainnya masih dalam proses hukum,” kata Semeru.

    Harian Aceh Hukuman Mati Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    zakariaDecember 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Wakil Ketua DPRD Aceh Timur, Azhar, bersama dengan Ketua Fraksi PKB,…

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Bantuan KRI Gilimanuk Tiba, Harapan Baru bagi Korban Banjir Aceh Timur

    December 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Stok Cukup, Suplai BBM Wilayah Timur Aceh Normal Kembali

    December 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025471
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.