Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejati Aceh Bersama Kejari Aceh Timur Meringkus Dua Terdakwa Kasus Korupsi Sertifikasi Aset PT. KAI
    Aceh Timur

    Kejati Aceh Bersama Kejari Aceh Timur Meringkus Dua Terdakwa Kasus Korupsi Sertifikasi Aset PT. KAI

    RedaksiSeptember 3, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur berhasil meringkus dua terdakwa kasus Korupsi.

    Mereka berdua telah melakukan perkara tindak pidana korupsi kegiatan sertifikasi tanah aset PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero di Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2019 yang merugikan keuangan negara Rp6.556.959.840,-.

    Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus, M. Jeki Kaban, SH dibackup Kasi Penuntutan Aspidsus Kejati Aceh, Sholahuddin R, SH, MH dan staf serta Tim Intelijen, Nurfan, SH, pada Jum’at (2/9/2022).

    Baca Juga: Kejari Aceh Timur Usut Korupsi Kredit Gadai Fiktif, dan 3 Perkara Korupsi Dana Desa

    Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan Kedua terdakwa tersebut diamankan Tim Pidsus Kejari Aceh di berbeda lokasi.

    Terdakwa M. Aman Prayoga (44) diamankan pada pukul 11.00 WIB di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 2299K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 Juni 2022 terdakwa Prayoga dijatuhkan pidana penjara selama 5 tahun.

    Sedangkan, terdakwa Roby Irmawan Bin Irman (43) diamankan pada pukul 12.00 WIB di Tj. Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 2297K/Pid.Sus/2022 tanggal 28 juni 2022 terdakwa Roby dijatuhkan pidana penjara selama 8 tahun.

    Baca Juga: PT KPJ PKS di Aceh Timur Aceh Berhenti Beroperasi Tanpa Alasan, Puluhan Pegawai Dirumahkan

    “Selanjutnya kedua terdakwa tersebut dieksekusi pada pukul 19.00 WIB di Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur,” kata Ali Rasab.

    Perlu dijelaskan perkara tersebut sebelumnya divonis bebas ditingkat pertama. Tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zilzaliana, Dewi Rovita, Ully Herman, Wahyudi, dan Harry Arfhan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

    “Atas permohonan JPU tersebut, memori kasasi dikabulkan dan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya. **

    Baca Juga: Gantikan Premium, Pertalite Resmi Jadi BBM Bersubsidi

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kejaksaan Negeri Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.