Close Menu
    info terkini

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025

    Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia Terkait Kelangkaan dan Mahal di Aceh Timur

    November 14, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    November 14, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejati Aceh Tangkap Tersangka Korupsi Pertanahan dan Rugikan Negara Rp12,6 miliar, di Aceh Timur
    Aceh

    Kejati Aceh Tangkap Tersangka Korupsi Pertanahan dan Rugikan Negara Rp12,6 miliar, di Aceh Timur

    zakariaApril 9, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang tersangka tindak pidana korupsi pertanahan yang menjadi buronan setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Jaya.

    Tersangka atas nama Aidi Akhyar (38), warga Gampong Fajar, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, ditangkap tim Kejati Aceh bekerja sama dengan tim Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang di Kuta Binjei, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (8/4) sekira pukul 23.00 WIB.

    Aidi Akhyar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi redistribusi sertifikat tanah seluas 5,14 juta meter persegi di Kecamatan Setiap Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, pada 29 April 2024. Perbuatan tersangka Aidi Akhyar bersama para pihak lainnya merugikan keuangan negara mencapai Rp12,6 miliar.

    Baca Juga: Pemerintah Anggarkan 1 Milyar Untuk Pembelian Kondom

    Baca Juga: Aceh Dapat Bantuan Rehap Rumah 65 Milyar

    Tersangka Aidi Akhyar disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, tersangka Aidi Akhyar tidak pernah memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, sehingga namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2025.

    Aceh hari ini Aceh Jaya Banda Aceh Info Aceh Korupsi
    Follow on Google News
    Highlights

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    zakariaNovember 14, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Drama Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya,…

    Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia Terkait Kelangkaan dan Mahal di Aceh Timur

    November 14, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    November 14, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pemerintah Aceh Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Manfaatkan

    November 13, 2025

    Peringati Hari Kesehatan Nasional, Bupati Al-Farlaky Berikan Penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Teladan

    November 12, 2025

    WASPADA! TPPO Mengancam Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Gerak Cepat!

    November 11, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,561
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.