Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kelangkaan Komoditas Sembako, Ipelmabar Mendorong Pemkab Aceh Barat Melakukan Operasi Pasar Murah.
    Kota Langsa

    Kelangkaan Komoditas Sembako, Ipelmabar Mendorong Pemkab Aceh Barat Melakukan Operasi Pasar Murah.

    RedaksiFebruary 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Meulaboh | Dampak kelangkaan dan mahalnya harga komoditas terutama minyak goreng dan beberapa barang lainnya, sangat dirasakan oleh masyarakat Aceh Barat.

    Hal ini disampaikan oleh masyarakat saat berdiskusi dengan Pengurus IPELMABAR Banda Aceh, Selasa(22/2/22).

    Advertising
    Demo

    Wati seorang pelaku Usaha Rumahan mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng, padahal minyak goreng ini menjadi salah satu bahan pokok bagi masyarakat.

    “Selain mahal, minyak goreng juga sulit ditemukan, kalaupun ada, belinya dijatah,” ujarnya, Selasa (22/2/22).

    Pengurus Ikatan Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Banda Aceh Melalui Kabid Ekonomi dan UMKM, Anzal Nazar sangat menyayangkan terkait kelangkahan minyak goreng dan adanya temuan petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DISPERINDAKKOPUKM) Aceh Barat pada (Senin 21 Februari 2022) oleh sejumlah pedagang toko besar di Aceh Barat, Selasa(22/2/22).

    Yang mana di tengah kurangnya komoditi pangan seperti minyak goreng dan bahan baku lainnya di berbagai wilayah Aceh khususnya di Aceh Barat, masih adanya pedagang-pedagang besar yang mengambil keuntungan pribadi terhadap keadaan sekarang.

    Di dalam pasal 17 undang undang nomor 5 tahun 1999 juga sudah di jelaskan Terkait larangan praktek monopoli. Pastinya tindakan yang sudah di lakukan oleh pelaku di Aceh Barat ini sudah masuk kedalam pelanggaran hukum yang merugikan Masyarakat kecil dan pelaku UKM.

    “Kami mendorong Pemerintah Aceh Barat melalui Dinas terkait agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan minyak goreng tersebut dan mendorong Pemkab Aceh Barat segera melakukan Operasi Pasar melalui dinas terkait”,tutup Kabid Ekonomi dan UMKM IPELMABAR, Anzal Nazar, Selasa (22/2/22).***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.