Meulaboh | Dampak kelangkaan dan mahalnya harga komoditas terutama minyak goreng dan beberapa barang lainnya, sangat dirasakan oleh masyarakat Aceh Barat.
Hal ini disampaikan oleh masyarakat saat berdiskusi dengan Pengurus IPELMABAR Banda Aceh, Selasa(22/2/22).
Wati seorang pelaku Usaha Rumahan mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng, padahal minyak goreng ini menjadi salah satu bahan pokok bagi masyarakat.
“Selain mahal, minyak goreng juga sulit ditemukan, kalaupun ada, belinya dijatah,” ujarnya, Selasa (22/2/22).
Pengurus Ikatan Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Banda Aceh Melalui Kabid Ekonomi dan UMKM, Anzal Nazar sangat menyayangkan terkait kelangkahan minyak goreng dan adanya temuan petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DISPERINDAKKOPUKM) Aceh Barat pada (Senin 21 Februari 2022) oleh sejumlah pedagang toko besar di Aceh Barat, Selasa(22/2/22).
Yang mana di tengah kurangnya komoditi pangan seperti minyak goreng dan bahan baku lainnya di berbagai wilayah Aceh khususnya di Aceh Barat, masih adanya pedagang-pedagang besar yang mengambil keuntungan pribadi terhadap keadaan sekarang.
Di dalam pasal 17 undang undang nomor 5 tahun 1999 juga sudah di jelaskan Terkait larangan praktek monopoli. Pastinya tindakan yang sudah di lakukan oleh pelaku di Aceh Barat ini sudah masuk kedalam pelanggaran hukum yang merugikan Masyarakat kecil dan pelaku UKM.
“Kami mendorong Pemerintah Aceh Barat melalui Dinas terkait agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan minyak goreng tersebut dan mendorong Pemkab Aceh Barat segera melakukan Operasi Pasar melalui dinas terkait”,tutup Kabid Ekonomi dan UMKM IPELMABAR, Anzal Nazar, Selasa (22/2/22).***