Close Menu
    info terkini

    Ipda Irvan Raih Penghargaan Tokoh Sosial/Kemanusiaan di Milad ke-800 Samudera Pasai, Ini Kiprahnya

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kelangkaan Komoditas Sembako, Ipelmabar Mendorong Pemkab Aceh Barat Melakukan Operasi Pasar Murah.
    Kota Langsa

    Kelangkaan Komoditas Sembako, Ipelmabar Mendorong Pemkab Aceh Barat Melakukan Operasi Pasar Murah.

    RedaksiFebruary 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Meulaboh | Dampak kelangkaan dan mahalnya harga komoditas terutama minyak goreng dan beberapa barang lainnya, sangat dirasakan oleh masyarakat Aceh Barat.

    Hal ini disampaikan oleh masyarakat saat berdiskusi dengan Pengurus IPELMABAR Banda Aceh, Selasa(22/2/22).

    Advertising
    Demo

    Wati seorang pelaku Usaha Rumahan mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng, padahal minyak goreng ini menjadi salah satu bahan pokok bagi masyarakat.

    “Selain mahal, minyak goreng juga sulit ditemukan, kalaupun ada, belinya dijatah,” ujarnya, Selasa (22/2/22).

    Pengurus Ikatan Mahasiswa Aceh Barat (IPELMABAR) Banda Aceh Melalui Kabid Ekonomi dan UMKM, Anzal Nazar sangat menyayangkan terkait kelangkahan minyak goreng dan adanya temuan petugas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DISPERINDAKKOPUKM) Aceh Barat pada (Senin 21 Februari 2022) oleh sejumlah pedagang toko besar di Aceh Barat, Selasa(22/2/22).

    Yang mana di tengah kurangnya komoditi pangan seperti minyak goreng dan bahan baku lainnya di berbagai wilayah Aceh khususnya di Aceh Barat, masih adanya pedagang-pedagang besar yang mengambil keuntungan pribadi terhadap keadaan sekarang.

    Di dalam pasal 17 undang undang nomor 5 tahun 1999 juga sudah di jelaskan Terkait larangan praktek monopoli. Pastinya tindakan yang sudah di lakukan oleh pelaku di Aceh Barat ini sudah masuk kedalam pelanggaran hukum yang merugikan Masyarakat kecil dan pelaku UKM.

    “Kami mendorong Pemerintah Aceh Barat melalui Dinas terkait agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan minyak goreng tersebut dan mendorong Pemkab Aceh Barat segera melakukan Operasi Pasar melalui dinas terkait”,tutup Kabid Ekonomi dan UMKM IPELMABAR, Anzal Nazar, Selasa (22/2/22).***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Ipda Irvan Raih Penghargaan Tokoh Sosial/Kemanusiaan di Milad ke-800 Samudera Pasai, Ini Kiprahnya

    zakariaSeptember 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Pengabdian seorang anggota kepolisian tidak selalu diukur dari keberhasilan menjaga keamanan…

    BREAKING: Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan

    September 14, 2026

    Ketua TP-PKK Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan di Banda Aceh

    September 14, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Ipda Irvan Raih Penghargaan Tokoh Sosial/Kemanusiaan di Milad ke-800 Samudera Pasai, Ini Kiprahnya

    September 14, 2026
    terpopuler

    Kabar Gembira: 13 Nelayan Aceh Timur Dibebaskan Di Thailand, Pemerintah Aceh Kawal Pemulangan

    September 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.