
Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Blangkejeren Ali Sadikin saat dikonfirmasi akhir Desember 2022 lalu mengatakan kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera.
“Setelah kejadian, kita hanya melaporkan kejadian tersebut dan selanjutnya dilakukan proses penyelidikan oleh Balai Gakkum,” katanya.
Ali Sadikin menjelaskan, lokasi penemuan Orangutan tersebut berada di dalam kawasan Taman Nasional. Kawasan yang dulunya dirambah, diizinkan untuk dikelola oleh petani binaan dan ditanami bermacam jenis pohon dengan harapan bisa memperbaiki tutupan hutan.
Baca juga:
- Duh! Kawanan Gajah Liar Kembali Obrak-abrik Kebun Sawit Warga Aceh Timur, Petani Ketakutan.
- Warga Semanah Jaya Ngadu Masalah Jalan Hingga Gangguan Gajah Ke Oyong.
- Gajah Jinak Ditemukan Mati di Lahan Milik CRU di Aceh Timur
“Populasi Orangutan di kawasan itu memang cukup banyak,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera, Subhan melalui Kasi Gakkum 1 Sumatera H. Ginting mengatakan, berdasarkan pengumpulan data dan informasi (Puldasi) disimpulkan bahwa kematian Orangutan tersebut akibat digigit anjing.
Balai Gakkum KLHK sampai sekrang belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik), sehingga penyidikan belum dilakukan.
“Kita belum keluarkan sprindik, jadi penyidikan belum dilakukan. Yang kita lakukan hanya pengumpulan data dan informasi (Puldasi),” kata Ginting.
Ginting juga melampirkan surat pernyataan dari Pengulu atau Kepala Desa Kampung Putri Betung, Muhammad Taib yang menyebut kematian Orangutan itu bukan hasil kejahatan atau akibat dari kegiatan perburuan warga Desa Putri Betung.
Dalam surat itu, Muhammad Taib dengan mempertaruhkan jabatannya bersedia membantu penegak hukum untuk mengungkap kasus ini, jika ditemukan bukti keterlibatan warganya dalam kasus ini.
“Secara pribadi maupun kedinasan dan dengan mempertaruhkan jabatan saya bersedia membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini,” sebutnya.
JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM