Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Sekretaris Umum Akuatik Indonesia Aceh, Nasrul Zaman, mendesak penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mencopot Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak dari jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh. Desakan ini disampaikan merespons konflik internal di tubuh KONI Aceh saat ini.
“Banyak masalah di KONI. Cara memperbaikinya adalah dengan mencopot Abu Razak dari jabatan sebagai Ketua KONI. Hal ini bakal berdampak terhadap pelaksanaan PON dan prestasi Aceh pada PON,” kata Nasrul Zaman, Ahad, 23 Juni 2024.
Nasrul Zaman mengatakan penjabat gubernur temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Dana Hibah KONI Aceh yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 15,6 miliar seharusnya jadi pertimbangan untuk melakukan perombakan di tubuh KONI Aceh. Apalagi sejak enam bulan lalu, hingga saat ini, atlet pelatda Aceh belum menerima honor.
Baca juga:
- Evaluasi Kinerja, Sejumlah Pengurus KONI Aceh Diganti
- BPK Cium Aroma Rasuah di Belanja Hibah Dispora untuk KONI Aceh Rp 11,2 Miliar
Nasrul Zaman juga menuding minimnya dukungan masyarakat terhadap penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara karena ulah oknum-oknum di KONI yang dinilai tidak kredibel. Sejumlah persoalan itu, kata Nasrul Zaman, sangat memengaruhi hasil PON dan kesuksesan penyelenggaraannya di Aceh.
“Agar nama baik Aceh tidak tercoreng, penjabat gubernur perlu segera mengambil tindakan dengan mencopot Ketua KONI Aceh hingga PON,” kata Nasrul.
Baca juga:
- Dugaan Korupsi Bantuan BRA Rp15 Miliar di Aceh Timur, Jaksa Periksa Keuchik dan Camat
- Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik di Aceh Timur, Kejati Aceh Kini Periksa Ketua BRA
Nasrul Zaman yakin pencopotan itu bakal menumbuhkan kepercayaan diri tim Aceh pada perhelatan itu.
Di sisi lain, pencopotan Abu Razak dari jabatan Ketua KONI Aceh membantu yang bersangkutan mempertanggungjawabkan persoalan yang dialami selama memimpin KONI Aceh.
Salinan ini telah tayang di Ajnn.net