BANDA ACEH – Pemkot Banda Aceh menyatakan menjamin umat Kristiani bebas merayakan natal di Kota Gemilang. Namun, Pemda telah mengeluarkan himbauan bagi masyarakat berisi laranganan membakar kembang api pada perayaan natal dan tahun baru.
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman meminta semua pihak terus menjaga kerukunan.
Ia menegaskan bahwa warga dilarang merayakan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 secara berlebihan. Seperti, masyarakat dilarang membakar mercon hingga pesta kembang api.
Himbauan larangan pesta tahun baru yang sifatnya berlebihan semacam pesta kembang api dan lain sebagainya merupakan kesepakatan bersama antara Forkopimda Banda Aceh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Tak hanya unsur tersebut, pertemuan terkait perayaan tahun baru tersebut juga dihadiri oleh ketua antar umat beragam dan semua pihak telah mencapai kesepakatan.
“Kita dari Forkopimda mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merayakan tahun baru dan natal itu berlebihan dan hura-hura, bakar mercon, pesta kembang api, ini tidak dibolehkan karena tidak sesuai dengan adat istiadat kita,” kata Aminullah melansir Detik, Selasa (21/12/2021).
Sebagai informasi, Pemkot Banda Aceh akan mengerahkan Satpol PP-WH untuk mengawasi perayaan malam natal dan tahun baru, tak hanya itu, TNI/Polri juga turut dilibatkan untuk pengamanan.