Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kemenag: Hilal 1 Ramadhan Tak Terlihat di 101 Titik Pengamatan
    Aceh

    Kemenag: Hilal 1 Ramadhan Tak Terlihat di 101 Titik Pengamatan

    RedaksiApril 1, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag), Thomas Djamaluddin memastikan dari 101 titik pemantauan hilal di 34 Provinsi Indonesia menunjukkan bahwa posisi hilal 1 Ramadan 1443 Hijriah belum terlihat.
    Hal tersebut dipaparkan dalam seminar posisi hilal sidang Isbat yang digelar di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (1/4).

    “Artinya di Indonesia hilal terlalu rendah dan tak mungkin untuk terlihatnya hilal,” kata Thomas dalam seminar pemantauan hilal penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah.

    Thomas menjelaskan posisi hilal secara umum di Indonesia pada 1 April 2022 petang ini tingginya kurang dari 2 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

    Baca Juga:

    • Aturan Ramadan Tunggu Keputusan Kemenag
    • HMI Aceh Timur Minta Kemenag Aceh Timur Tanggung Jawab Terkait Bantuan Yatim
    • Ramadhan Kembali Tiba, Ayo ‘Ngulang’ Syarat Dan Rukun Puasa.

    Diketahui Kementerian Agama telah menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

    “Jadi, dengan kriteria baru MADIMS/RJ2017, yang dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, awal Ramadhan, 3 April 2022,” kata dia.

    Thomas mengatakan, berdasarkan pengamatan di Jakarta ketinggian hilal mencapai 1 derajat. Sedangkan di sebagian Jawa dan Sumatera, ketinggian rata-rata di atas 2 derajat.

    “Ketinggian hilal secara umum kurang 2 derajat, hanya sebagian Sumatera dan Jawa yang 2 derajat,” kata dia.

    Baca Juga:

    • Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci
    • Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar
    • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company
    • Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial
    • Penjualan Senjata Mainan dan Petasan di Langsa Anjlok Jelang Idul Adha

    Diketahui, hilal merupakan bulan sabit kecil yang terlihat tepat setelah matahari terbenam. Kriteria Kemenag untuk menentukan bulan baru dalam kalender Islam ialah tinggi hilal minimal 3 derajat, elongasi bulan ke matahari minimal 6,4 derajat.

    Setelah seminar pemantauan hilal ini, rencananya sidang Isbat 1 Syawal 1442H akan dimulai secara tertutup. Menag Yaqut Cholil Qoumas yang akan memimpin langsung sidang isbat tersebut.

    Sidang akan dihadiri oleh pelbagai pihak. Di antaranya Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, perwakilan ormas-ormas Islam, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), hingga para duta besar negara Islam yang ada di Indonesia.

    Source : cnnindonesia.com

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Ramadhan
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.