Close Menu
    info terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kemendagri Desak Pemerintah Aceh Segera Lantik Wali Kota Langsa Terpilih
    Kota Langsa

    Kemendagri Desak Pemerintah Aceh Segera Lantik Wali Kota Langsa Terpilih

    IlhamApril 3, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (FOTO: DIALEKSIS.COM)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Aceh segera menyelesaikan kendala yang menyebabkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal, belum juga dilantik.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa keputusan Menteri yang menjadi dasar pelantikan sudah diserahkan kepada masing-masing pemerintah provinsi, termasuk Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, proses pelantikan seharusnya dapat segera dilakukan.

    “Kami berharap Gubernur Aceh sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dapat segera menyelesaikan dinamika yang terjadi. Jika memang diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, hal itu dapat segera dilakukan,” ujar Benni pada Rabu (2/4/2025).

    Ketika ditanya apakah Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hambatan yang terjadi, Benni menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut dengan Direktur yang menangani wilayah Aceh.

    BACA JUGA: Pelantikan Wali Kota Langsa Terus Dipermainkan, Jeffry Sentana ‘Saya Pasrahkan Pada Allah’

    BACA JUGA: Gugatan Maimul-Nurzahri Kandas, Jeffry-Haikal Tetap Menang di Pilkada Langsa

    “Saya akan memastikan apakah ada laporan atau koordinasi yang telah dilakukan. Begitu ada informasi terbaru, saya akan mengabarkan kembali,” tambahnya.

    Benni juga menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tanggung jawab masing-masing gubernur dan harus dilaksanakan di ibu kota provinsi.

    “Untuk pelantikan kepala daerah di Aceh, teknisnya bisa langsung dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Aceh,” pungkasnya.***

    Jeffry Sentana Kapuspen Kemendagri Kemendagri Pelantikan Walikota Langsa Pemerintah Aceh Pemerintah Pusat Wali Kota Langsa
    Highlights

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    ridhaDecember 25, 2025

    Infoacehtimur.com – Negosiasi perjanjian dagang terkait tarif resiprokal untuk komoditas dan barang Indonesia yang masuk…

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025

    Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur Temukan Rakit Balok Kayu Ilegal di Sungai Simpang Jernih

    December 17, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.