Close Menu
    info terkini

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kemendagri Desak Pemerintah Aceh Segera Lantik Wali Kota Langsa Terpilih
    Kota Langsa

    Kemendagri Desak Pemerintah Aceh Segera Lantik Wali Kota Langsa Terpilih

    IlhamApril 3, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (FOTO: DIALEKSIS.COM)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Aceh segera menyelesaikan kendala yang menyebabkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal, belum juga dilantik.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa keputusan Menteri yang menjadi dasar pelantikan sudah diserahkan kepada masing-masing pemerintah provinsi, termasuk Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, proses pelantikan seharusnya dapat segera dilakukan.

    “Kami berharap Gubernur Aceh sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dapat segera menyelesaikan dinamika yang terjadi. Jika memang diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, hal itu dapat segera dilakukan,” ujar Benni pada Rabu (2/4/2025).

    Ketika ditanya apakah Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hambatan yang terjadi, Benni menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut dengan Direktur yang menangani wilayah Aceh.

    BACA JUGA: Pelantikan Wali Kota Langsa Terus Dipermainkan, Jeffry Sentana ‘Saya Pasrahkan Pada Allah’

    BACA JUGA: Gugatan Maimul-Nurzahri Kandas, Jeffry-Haikal Tetap Menang di Pilkada Langsa

    “Saya akan memastikan apakah ada laporan atau koordinasi yang telah dilakukan. Begitu ada informasi terbaru, saya akan mengabarkan kembali,” tambahnya.

    Benni juga menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tanggung jawab masing-masing gubernur dan harus dilaksanakan di ibu kota provinsi.

    “Untuk pelantikan kepala daerah di Aceh, teknisnya bisa langsung dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Aceh,” pungkasnya.***

    Jeffry Sentana Kapuspen Kemendagri Kemendagri Pelantikan Walikota Langsa Pemerintah Aceh Pemerintah Pusat Wali Kota Langsa
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    zakariaSeptember 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Aksi massa yang berlangsung di area PT Bumi Flora, Kecamatan…

    Rapat Satgas Pengawasan TKD, Iskandar Desak BPSDM Aceh Segera Lakukan Penyaluran Beasiswa: Birokrasi Bukan Hambatan

    September 29, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    September 30, 2026
    terpopuler

    Dokumen 2016: PT Bumi Flora Kantongi Izin Lingkungan Untuk HGU Ternyata Diteken Bupati Rocky

    September 29, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.