Infoacehtimur.com, Nasional – Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun Anggaran 2025 untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi di seluruh Indonesia.
Seleksi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Kemensos membutuhkan 1.554 formasi JF guru ahli pertama untuk Sekolah Rakyat. Rekrutmen PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025 dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga: MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini
Baca Juga: Nah! Gaji PNS Bakal Selevel Karyawan BUMN, Berlaku Tahun Ini?
Baca Juga: Pengumuman Seleksi Penerimaan Jasa Konsultan Perorangan kantah Aceh Timur
Sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat, pelamar akan memperoleh hak-hak berikut:
- Berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru pada Kemensos
- Memperoleh gaji pokok ASN PPPK
- Memperoleh tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mendapatkan pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat
Sementara itu, pelamar juga memiliki kewajiban-kewajiban berikut:
- Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos
- Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan
- Bersedia untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Bersedia untuk melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kemensos
Informasi lebih lanjut tentang tahapan seleksi, penetapan hasil seleksi, dan jadwal pelaksanaan seleksi KLIK DISINI