*Oleh Zulfahmi S.H.,
UNHCR sebaiknya tidak menjadikan provinsi Aceh sebagai kelinci percobaan. Penggunaan sifat iba orang Aceh, khususnya anak-anak dan perempuan, untuk mencari kepedulian masyarakat sebaiknya dihindari.
Pengungsi Rohingya seharusnya tidak diterima, mengingat potensi menjadi kelompok separatis yang tidak berbalas budi, dengan opsi pengungsian yang telah tersedia di Bhashan Char, Bangladesh.
Pengalaman demonstrasi dan kericuhan di tempat pengungsian Rohingya pada 2021 menjadi pertimbangan serius. Pernyataan Zulfahmi, S.H., sebagai sekretaris Muda Seudang Aceh Timur, menolak ide memberikan tempat atau pulau bagi mereka.
Perlu diingat bahwa memberikan tempat untuk pengungsi harus dilakukan dengan bijak, mengingat keterlibatan Palestina sebagai contoh negatif.
Pemerintah Aceh, sebagai salah satu provinsi termiskin, seharusnya tidak ditambahkan beban untuk menampung mereka. Keputusan tegas perlu diambil, khususnya oleh pemerintah pusat.