Infoacehtimur.com | Aceh – Kendaraan pengangkut hewan ternak yang hendak menuju ke Kabupaten Aceh Barat, Aceh, diminta untuk putar balik oleh petugas pos penyekatan, sehingga tidak bisa masuk sekalipun membawa dokumen lengkap.
Tindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat, merupakan langkah untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Aceh Barat.
advertising
Video dan sumber : Antara / Aprizal Rachmad/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis