Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > kepala Kemenag Aceh Dukung Surat Edaran Menag Yaqut Tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid
    Aceh

    kepala Kemenag Aceh Dukung Surat Edaran Menag Yaqut Tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid

    RedaksiFebruary 26, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Banda Aceh  | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal tidak mempersoalkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

    Menurut Kanwil Iqbal tidak ada larangan terhadap penggunaan pengeras suara, namaun yang ada hanyalah pengaturan tentang tertib dalam penggunaannya saja.

    Sedangkan berita Terkait apa yang diberitakan di berbagai media dan menyebutkan Menteri Agama membandingkan toa masjid dengan gonggongan anjing, menurutnya tidaklah benar.

    Baca Juga:

    • Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci
    • Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar
    • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company
    • Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial
    • Penjualan Senjata Mainan dan Petasan di Langsa Anjlok Jelang Idul Adha

    “Coba sama-sama kita dengar dan simak kembali yang disampaikan Gus Menteri, hanya membuat tamsilan saja. Tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Ia hanya memberikan contoh tentang cara menjaga suasana kekeluargaan dan keharmonisan masyarakat,” kata Iqbal seperti dilansir dari laman resmi Kemenag Aceh, Jumat (25/2).

    Menurut Iqbal, bisa dibayangkan kalau penggunaan pengeras suara digunakan bukan pada tempatnya apalagi digunakan oleh orang yang tidak tepat pula, pasti memunculkan persoalan baru. Tentunya yang akan mengganggu kenyamanan dan persaudaraan.

    Iqbal berharap kepada semua pihak untuk tidak salah memahami apalagi terprovokasi.

    “Saat itu Menag menjelaskan soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan toa, tidak. Silakan. Karena kita tahu itu bagian dari syiar agama Islam,”

    “Tetapi ini harus diatur, tentu saja. Diatur bagaimana volume speaker, toanya tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai menggunakan speaker itu, sebelum azan dan setelah azan, bagaimana menggunakan speaker di dalam dan seterusnya. Tidak ada pelarangan,” jelasnya.

    Dikatakannya, aturan ini dibuat untuk tetap menjaga kemaslahatan dan penuh pertimbangan.

    “Kita juga tau, saat ini begitu banyak masjid dan musala yang dibangun berdekatan, kalau semua suara diwaktu bersamaan muncul, dimungkinkan tidak fokus terhadap yang disampaikan. Cuma mengenai pengaturan waktu yang diatur dalam SE tersebut supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” katanya.

    Iqbal menjelaskan adanya Surat Edaran tersebut agar menjaga ukhwah sesama, bersikap toleransi, membangun harmonisasi dan kerukunan antar umat terawat dengan baik.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional Kemenag aceh timur Menag RI Menag Yaqut
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.