Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Aceh Utara, Ipda Irvan, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyerahkan wakaf pembebasan tanah seluas 125 meter untuk Dayah Asasul Huda di Gampong Mns Tunong, Kecamatan Pante Bidari.
Baca Juga: Bripka Irvan Bantu Salurkan Kitab dari Sudara Seiman Dan Donatur Geubibu
Detail Wakaf
- Luas tanah: 125 meter
- Nilai wakaf: Rp3.750.000
- Donatur: Tgk Amanah Tgk Beny Grukha melalui Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu (Geubibu)
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi perluasan Dayah. Saat ini, santri berjumlah 700 orang. Program Geubibu menggerakkan hati masyarakat, meningkatkan kesadaran sosial,” kata Ipda Irvan.
Baca Juga: Aksi Sosial Ipda Irvan: Berbagi Kebahagiaan kepada Masyarakat Kurang Mampu
Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu (Geubibu) merupakan program yang mengajak masyarakat berdonasi untuk kegiatan sosial, pendidikan dan kesehatan. Bagi yang ingin mewakafkan tanah, hubungi Ipda Irvan di 085382271630.
Kegiatan Sosial ini Ipda Irvan berencana membagikan nasi kotak untuk masyarakat Lhoksukon, khususnya tukang becak, buruh kasar dan pedagang kaki lima pada Jumat depan.