Close Menu
    info terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kerja Sama Beacukai Dengan Polri Kembali Amankan 179 Kilogram Sabu
    Aceh

    Kerja Sama Beacukai Dengan Polri Kembali Amankan 179 Kilogram Sabu

    RedaksiOctober 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Marak kasus penyelundupan narkotika di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan upaya koordinatif melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

    Kerjasama itu kembali mendaratkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram hasil pengungkapan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh, 10 Oktober 2022.

    Advertising
    Demo

    Selain itu, kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri nomor B/2121/X/2021/Dittipidnarkoba tanggal 11 Oktober 2021 perihal Kerja Sama Kolaboratif dalam Pertukaran Data dan Informasi.

    Kerja sama antara DJBC dan Bareskrim Polri telah terjalin baik, khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.

    Baca juga: Ditangkap Gegara Konsumsi Sabu, Oknum DPRK Aceh Timur Terancam PAW

    Namun sebagai pedoman dan landasan hukum, keduanya sepakat untuk menuangkan kerja sama tersebut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama.

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan, “Tahun lalu kerja sama DJBC dan Polri berhasil mengungkap 993 kasus nakotika dengan total barang mencapai 3.29 ton.

    Sementara hingga April ini, kerja sama keduanya telah mengungkap 185 kasus dengan total barang hampir mencapai 1 ton.” Dikutip dari website direktorat jendral bea dan cukai (27-Apr-2022).**

    Baca juga: Kejari Aceh Timur Musnahkan Sabu sebanyak 3.196,38 Gram dan Ganja Sebanyak 12.723,02 Gram

    Baca juga: Via Laut, 2 Pengedar Sabu-sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 68 Miliar Dibekuk di Aceh

    Baca juga: Warganet Tuding Tiktokers Cek Pon Ditangkap Gegara Sabu di Aceh, Ramai Beri Komentar Ini

    Aceh hari ini Harian Aceh Kapolda Aceh polda aceh Video Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    zakariaSeptember 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Di tengah sorotan terhadap kualitas Data Desil masyarakat yang berantakan, Badan…

    Pemuda di Peunaron Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai

    September 4, 2026

    Pohon Sawit Roboh Timpa Rumah Warga Di Bantayan Timu, Idi Rayeuk

    September 4, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    September 4, 2026
    terpopuler

    MENANG TELAK! MUSMULYADI RAUP 124 SUARA DI PILCHIK Peukan Idi Cut

    September 2, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.