Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Kesaksian warga Desa Cinta Raja, Dusun Cahya Butsi, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, ramai-ramai menangkap oknum polisi diduga nyolong sawit milik warga.
Selain menangkap oknum polisi tersebut, botol kecil yang dimodifikasi kuat dugaan digunakan untuk menghisap narkoba jenis sabu atau disebut Bong, juga ditemukan dalam jok motornya.
Kepala Dusun Cahaya Butsi, di Desa Cinta Raja, Sala Mudin, memperoleh keterangan dari kesaksian sejumlah warganya yang menangkap oknum polisi itu, menceritakan. Aksi pencurian sawit tersebut terdapat empat diduga pelaku.
Diantaranya oknum polisi bernama Jhon Alamsyah, bersama tiga temannya bernama panggilan Melen, Jack, dan Gareng. Mereka adalah warga dalam Kecamatan Bendahara.
BACA JUGA: Oknum Polisi yang Diduga Nyolong Sawit di Aceh Tamiang Masuk Tahap Penyidikan
BACA JUGA: Kepergok Nyolong Sawit, Diduga Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Massa di Aceh Tamiang
Sala Mudin menjelaskan, berawal pada Minggu 16 Juni 2024 dinihari, oknum polisi tersebut datang bersama tiga temannya. Masing-masing berboncengan sepeda motor jenis Vixion dan Nmax.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga para pelaku hendak melancarkan aksinya lantaran saat itu situasi sedang sepi. Namun, tak menyadari ada seorang warga yang sedang melihat aksi mereka.
Mereka kemudian menyadari ada seorang warga yang sedang melihat gerak-gerik mereka. Para pelaku kemudian mutar balik kanan dengan merancang strategi.
Saat mereka kembali, Jhon Alamsyah, menghampiri seorang saksi lalu mengajak ngobrol dengan menggiringnya jauh dari TKP supaya ketiga temannya dapat melancarkan aksi pencurian.
Firasat tak karuan dan gelisah hati saksi memaksa balik, kemudian melihat sebuah becak motor yang berada di gudang sawit telah dibawa keluar beserta dengan buah sawit.
“Saksi lalu bilang itu becak kok dibawa keluar? Tanya dia, kau diam! Bukan urusan kau. Jawab Jhon,“ ungkap Sala Mudin, saat diwawancarai Infoacehtimur.com, Selasa (18/6/2024).
Nasib baik saksi tidak melawan dan hanya berdiam diri lantaran yang dihadapinya seorang petugas kepolisian. Sementara saksi hanyalah rakyat jelata.
Setelah itu, Jhon lalu pergi dari TKP, saksi kemudian menelfon rekan kerjanya dan mengungkap perihal apa yang telah terjadi. Saksi, rekan kerja, dan warga kemudian mengejar mereka.
Mereka kemudian menemukan Jhon seorang diri, sementara ketiga temannya tak ditemukan. Saat mereka memaksa menggeledah motor Nmax milik Jhon, sebuah botol kecil yang dimodifikasi diduga digunakan untuk menghisap narkoba jenis sabu atau disebut Bong ditemukan.
“Saya tiba karena ada laporan bahwa warga saya menangkap maling. Lalu saya meredakan suasana agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, kemudian bertanya pada mereka,” ungkap Sala Mudin.
Dari penemuan Bong sabu, Jhon mengaku bahwa botol tersebut bukan miliknya, seperti video yang telah beredar luas di media sosial seperti Instagram, Facebook, dan platform Tik Tok.
Dugaan pencurian buah sawit yang melibatkan oknum kepolisian tersebut saat ini telah dilakukan penyidikan oleh Propam Polres Aceh Tamiang.***