Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kerja Pemkab Aceh Timur di bidang keterbukaan informasi publik mulai kelihatan hasilnya. Di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, nilai Keterbukaan Informasi Publik Aceh Timur melonjak tajam dan masuk 4 besar se-Aceh.
Apresiasi itu disampaikan langsung Ketua Komisi Informasi Aceh Junaidi, Kamis 11/6/2026. Menurut hasil monitoring dan evaluasi KIA, Aceh Timur terus naik dari tahun ke tahun:
Perkembangan Nilai KIP Aceh Timur:
- 1. 2023: Nilai 61, predikat “Cukup Informatif”
- 2. 2024l: Nilai 70, naik signifikan
- 3. 2025: Nilai 94,1, predikat “Informatif” – posisi ke-4 dari 23 kab/kota se-Aceh
“Perkembangannya sangat baik dan tergolong signifikan. Kami berharap Aceh Timur bisa tembus 3 besar ke depan,” ujar Junaidi.
Penilaian KIA dilakukan tim komisioner, tenaga ahli, dan praktisi KIP. Fokusnya: seberapa mudah warga dapat akses data, seberapa cepat OPD jawab permintaan informasi, dan seberapa transparan Pemkab kelola anggaran dan program.
Baca Juga: Beasiswa S2 LPDP-CSU 2025 Dibuka, Simak Informasi Lengkapnya!
Baca Juga: Sinergi Pers dan Pemerintah Gampong Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Bupati Al-Farlaky bilang, penghargaan ini jadi cambuk buat kerja lebih baik lagi. Beliau minta semua OPD jangan kendor.
“Penghargaan ini motivasi kami. Target 2026 Aceh Timur masuk 3 besar keterbukaan informasi se-Aceh. Kami komitmen, data yang jadi hak masyarakat harus kami sediakan sesuai aturan,” tegas Al-Farlaky.
Beliau juga pastikan semua masukan dari KIA akan ditindaklanjuti jadi bahan evaluasi biar pelayanan publik ke warga makin cepat dan jelas.
Keterbukaan informasi = warga gampang cek: dana desa dipakai buat apa, proyek jalan anggarannya berapa, bantuan sosial tepat sasaran nggak. Nggak ada lagi “rahasia-rahasiaan” anggaran.
Kabar baiknya, Aceh Timur sekarang jadi contoh daerah yang berani buka data ke publik. Tinggal kita sebagai warga juga aktif minta dan manfaatkan informasi itu.

