Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Fatah Fikri, meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengaudit dan memeriksa seluruh aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
Kami meminta kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aset daerah yang ada di OPD masing-masing.
“Sebelumnya kami sudah menginformasikan permintaan ini kepada masing-masing OPD untuk melaporkan seluruh data yang mereka miliki untuk diserahkan kepada pihak DPRK Aceh Timur, namun hingga saat ini belum ada satupun OPD yang melaporkan data asetnya,” ujar Fattah Fikri.
Pendataan aset setiap OPD perlu dilakukan secara kolektif, jelas Fattah Fikri, mengingat Pemerintah Aceh Timur mengalokasikan anggaran setiap tahunnya untuk perbaikan dan renovasi seluruh aset tersebut.
“Pendataan aset ini perlu dilakukan dan perlu kita ketahui bersama agar semua aset dimanfaatkan dengan baik,” katanya [].