Close Menu
    info terkini

    Aceh dan Sumut Kembali Bersengketa Usai Berdamai 5 Tahun Lalu, Kali Ini Bukan Darat Tapi Laut

    June 13, 2025

    Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya

    June 13, 2025

    Pelajar dan Mahasiswa Aceh Demo di Kemendagri, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

    June 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ketua MPU Aceh Singkil: Kalau Tak Bisa Pertahankan Pulau, Mendingan Hapus Saja Hymne Aceh
    News

    Ketua MPU Aceh Singkil: Kalau Tak Bisa Pertahankan Pulau, Mendingan Hapus Saja Hymne Aceh

    zakariaJune 12, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, Roesman Hasmy, menyampaikan pernyataan tegas terkait penetapan empat pulau milik Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

    Menurut Roesman, mempertahankan martabat dan marwah Aceh adalah kewajiban, dan jika tidak bisa dilakukan, maka lebih baik menghapus Hymne Aceh.

    “Kalau tidak bisa mempertahankan, hapus saja Hymne Aceh itu,” kata Roesman Hasmy saat pertemuan dengan anggota DPR RI dan DPD RI Aceh di Pendopo Bupati Aceh Singkil pada Senin (26/2/2025).

    Baca Juga: 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Masinton: Potensi Migas dan Pariwisata

    Baca Juga: MPC Pemuda Pancasila Aceh Timur: Perampasan 4 Pulau Pengkhianatan Pancasila

    Baca Juga: 4 Pulau Aceh Diserahkan ke SUMUT, Bupati Tapanuli Tengah Ucap Terimakasih

    Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Singkil Utara, Aceh. Penetapan ini menimbulkan protes keras dari masyarakat Aceh, termasuk MPU Aceh Singkil.

    Roesman menegaskan bahwa perjuangan untuk mempertahankan wilayah Aceh harus terus dilakukan dan menjadi kewajiban bagi semua pihak.

    Pernyataan ini mendapat perhatian luas dan memicu diskusi terkait langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

    Aceh Singkil Mendagri Mualem Muzakir Manaf Pulau Ulama aceh Ulama Kharismatik Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Aceh dan Sumut Kembali Bersengketa Usai Berdamai 5 Tahun Lalu, Kali Ini Bukan Darat Tapi Laut

    zakariaJune 13, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Setelah 32 tahun bersengketa, Kementerian Dalam Negeri akhirnya menetapkan batas wilayah darat…

    Pemilik Motor Curian di Aceh Timur Bisa Mengambil Kembali Kendaraannya

    June 13, 2025

    Pelajar dan Mahasiswa Aceh Demo di Kemendagri, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

    June 13, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Kemensos Buka Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2025

    June 11, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,546
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.