Infoacehtimur.com, Nasional – Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren, Lombok Barat, NTB. Ketua Yayasan Pondok Pesantren berinisial AF (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli 22 santriwatinya.
Menurut laporan, aksi bejat tersebut telah dilakukan sejak tahun 2016 dengan modus membohongi korban bahwa siapapun yang tidur dengannya akan diberikan keberkahan dan melahirkan wali.
Para korban yang merasa trauma dan takut akhirnya berani melapor ke Polresta Mataram setelah terinspirasi oleh drama “Walid Bidaah” yang viral di media sosial. Drama tersebut menceritakan tentang ketua ponpes yang mencabuli para santriwatinya, yang mirip dengan kasus yang terjadi di salah satu ponpes di Lombok Barat.
Baca Juga: Siswi 16 Tahun Diperkosa di Kamar Mandi Sekolah, Pelaku Terancam 100 Kali Cambuk
Baca Juga: Bobol Rumah Janda, Pencuri Malah Dirudapaksa hingga Trauma dan Lapor Polisi
Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB mendampingi para korban dalam proses pelaporan. “Kami akan terus mendukung dan mendampingi para korban dalam mencari keadilan,” kata Joko Jumadi, Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB.
Polresta Mataram telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.