Close Menu
    info terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kini Bukan Cuma Lansia, Non-lansia Boleh Di-booster 3 Bulan Setelah Dosis-2
    Aceh

    Kini Bukan Cuma Lansia, Non-lansia Boleh Di-booster 3 Bulan Setelah Dosis-2

    RedaksiFebruary 26, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Jakarta | Kementerian Kesehatan menetapkan aturan terbaru perihal vaksinasi COVID-19 booster. Kini vaksin COVID-19 booster boleh diberikan minimal tiga bulan setelah suntikan dosis kedua. Bukan hanya untuk lansia berusia 60 tahun ke atas, namun juga untuk masyarakat umum non-lansia.

    Mengingat sebelumnya, booster untuk masyarakat umum harus diberikan dengan interval minimal enam bulan setelah dosis kedua.

    Demo

    “Perlindungan masyarakat terhadap COVID-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster)” terang Kemenkes melalui surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu, Jumat (25/2/2022).

    Assalamualaikum wr wb.. pagi ini bersama Nazaruddin Dek Gam, dan Gubernur Nova Iriansyah, kami mendampingi Kapolri menuju Sigli guna menyaksikan vaksinasi massal di sana. Menggunakan helikopter kami bergerak dari lapangan udara Sultan Iskandar Muda.

    Baca Juga:

    • Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat
    • Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi
    • APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir
    • Polisi: Pria di Madat Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia, Keluarga Tolak Autopsi
    • “Semakin Tinggi Pohon Menjulang, Semakin Kencang Angin Menerjang”: APDESI Minta Warga Tak Terprovokasi Fitnah ke Bupati Al-Farlaky

    “Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia lebih dari atau sama dengan 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” tertulis lebih lanjut.

    Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 dan mempertimbangkan terus bertambahnya kasus COVID-19.

    Dalam kesempatan lainnya, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan perubahan interval vaksinasi COVID-19 booster menjadi tiga bulan berkaitan dengan efikasi vaksin COVID-19 yang menurun beberapa bulan setelah disuntikkan.

    “Secara umum kita tahu vaksinasi itu menurun efikasinya setelah enam bulan atau malah ada yang mengatakan tiga bulan sudah terjadi penurunan.

    Ini terutama dialami para lansia karena proses degeneratif daripada para lansia ini. Sehingga memang kita lihat bahwa sekarang perubahannya untuk booster itu tiga bulan pada lansia sudah dapat dilaksanakan,” jelasnya dalam konferensi pers virtual bertajuk ‘Mengenal Pelbagai Kombinasi Vaksin COVID-19 dan Sejauh Mana Booster Diperlukan’, Kamis (24/2).

    (vyp/fds)

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    ridhaApril 27, 2026

    Infoacehtimu.com, Julok – Sebulan setelah meminta beroperasinya layanan kantor desa, Camat Julok kini mulai mengunjungi…

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026

    APDESI Aceh Timur: Isu Serang Bupati Al-Farlaky Bentuk Provokasi, Ganggu Fokus Pemulihan Pasca Banjir

    April 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Program Camat Julok Menyapa: Pemerintah Gampong Diminta Optimalkan Layanan Untuk Masyarakat

    April 27, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.