
Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan guru ngaji bisa memiliki rumah subsidi pemerintah.
“Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Sabtu.
Maruarar menyatakan Kementerian PKP akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Pada kegiatan Tasyakur Milad 50 Tahun MUI bertemakan “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa” dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke -13 K.H. Ma’aruf Amin tersebut, Menteri PKP bersama Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) antara Kementerian PKP dengan MUI, dan BPS, tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di Lingkungan MUI.
Baca Juga: Lagi Hamil Muda, Guru Ngaji di Aceh Tamiang Terjun dari Jembatan
Baca Juga: Sempat Viral, Abi Alu Lhok Kirim Bantuan Untuk Keluarga M Yusuf
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam di lingkungan MUI.
Selain Ara, sapaan Maruarar Sirait, itu juga memberikan kunci secara simbolis kepada 25 guru ngaji dan guru agama yang hadir dalam akad massal rumah subsidi Bank BTN.
Program rumah subsidi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta.
“Kami berharap MUI juga bisa memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program perumahan,” kata Ara.
Halaman Selanjutnya