Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kabupaten Aceh Timur merekrut sebanyak 1.539 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau penyelenggara pemilu yang bersifat ad hoc dan bertugas di tingkat desa.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia KIP Aceh Timur Yusri di Aceh Timur, Kamis, mengatakan sebanyak 1.539 anggota PPS tersebut tersebar di 513 desa atau gampong di 24 Kecamatan se Kabupaten Aceh Timur.
“Untuk pendaftaran calon anggota PPS mulai 18 sampai dengan 27 Desember 2022. Jumlah anggota PPS yang direkrut sebanyak 1.539 orang, setiap desa ada tiga orang,”kata Yusri.
Baca juga:
- Partai Lokal Aceh PA Daftarkan Diri ke KIP Aceh, Berkas Dinyatakan Lengkap.
- Komisi I DPRA Gelar Rapat Kerja Bersama KIP Aceh, Masalah Anggaran Verifikasi Parlok Ikut Dibahas
Sedangkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang direkrut, kata Yusri, hanya sebanyak 120 orang, mereka tersebar di 24 kecamatan. Masing-masing kecamatan ada lima orang anggota PPK
“Untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPK telah ditutup yang berlangsung sejak 20 sampai dengan 29 November 2022. Mereka mulai mengikuti seleksi pekan depan,” kata Yusri.
Terkait keterwakilan perempuan, Yusri mengatakan sebanyak 30 persen. Namun begitu, jika pendaftar tidak mencukupi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, maka tidak menjadi persoalan.
Halaman: