Info Aceh Timur / Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur mengusulkan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 sebesar Rp 95 miliar.
Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Sofyan di Aceh Timur, Senin mengatakan, usulan anggaran sebesar Rp 95 miliar sudah diajukan ke Pemkab Aceh Timur.
“Kami sudah mengajukan Rp 95 miliar untuk Anggaran Pilkada 2024. Usulan anggaran itu akan segera dibahas dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Aceh Timur atau TAPD,” ujar Sofyan.
Baca Juga : Bacaleg Aceh Timur: 16 Tak Bisa Baca Quran, 280 Sehat dan Masih Hidup namun Absen Tanpa Keterangan
Ia mengatakan telah mengajukan anggaran Rp 95 miliar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur selama dua tahun anggaran. Dimana pada tahun anggaran 2023 dengan alokasi 40% sebesar Rp 95 miliar. Dan 60% sisanya dialokasikan pada tahun anggaran 2024.
Anggaran yang diusulkan terkait dengan pelaksanaan tahapan pilkada dan logistiknya. Sedangkan anggaran penyelenggara khusus dikelola oleh APBN.
Sofyan berharap anggaran pilkada selanjutnya diterima sesuai usulan, sehingga pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Timur dapat berjalan sesuai rencana. “Langkah pilkada bisa dilakukan jika ada anggaran. Apalagi pilkada merupakan pesta demokrasi bagi rakyat untuk memilih pemimpin,” kata Sofyan.
Pilkada di Kabupaten Aceh Timur akan dilaksanakan pada November 2024. Pilkada akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Pilkada akan diselenggarakan setelah pemilihan serentak antara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024. []
Baca Juga : Partai Aceh Deklarasi Pemilu Damai Bersama Partai Lokal dan Partai Nasional di Aceh Timur
Sumber: ANTARA