Close Menu
    info terkini

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > KIP Larang Pemasangan APK Disejumlah Titik di Kabupaten Aceh Timur
    Info Utama

    KIP Larang Pemasangan APK Disejumlah Titik di Kabupaten Aceh Timur

    zakariaOctober 5, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ratusan APK yang diturunkan paksa oleh anggota Satpol PP di Aceh Timur.Foto: AJNN/Rizalihadi.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur mengimbau peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengikuti aturan larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik yang telah di tentukan.

    Terutama di sepanjang jalan protokol kabupaten Aceh Timur, bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Jumat (4/10/2024).

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: 10 Titik Lokas Kampanye Pilkada 2024 Aceh Timur di Tetapkan

    Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Kampanye Pilkada 2024 Aceh Timur Masing-masing Kandidat

    Sayed Reza Fachlevi selaku Anggota Komisioner KIP Aceh Timur, menjelaskan selain jalan protokol bahwa ada enam titik utama lainnya yang dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye.

    “Selain jalan protokol, Ada beberapa area yang dilarang untuk pemasangan APK. Kami mengimbau seluruh Paslon dan tim suksesnya agar menaati aturan tersebut,” harapnya.

    Hal ini telah ada aturan seperti yang tertuang dalam PKPU No. 13 Tahun 2024 serta Keputusan KIP Aceh No. 33 Tahun 2024.

    Baca Juga: Pilkada Kota Subulussalam Memanas Massa Balon Wali Kota Gelar Aksi Menentang Penetapan KIP 

    Baca Juga: Enam pengungsi Rohingya dari Aceh Timur pindah ke Pidie

    Sayed Reza Fachlevi juga merincikan lokasi larang pemasangan APK antaranya rumah sakit, puskesmas, sekolah/pesantren, dan tempat ibadah agama dan penghayat kepercayaan, gedung milik pemerintah/pemerintah daerah, termasuk ruang manfaat jalan di depannya.

    Larangan pemasangan APK juga pada bangunan seperti Fasilitas milik pemerintah tertentu, Fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Sayed juga menambahkan bahwa APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati dapat dipasang di seluruh kecamatan dan desa, asalkan tidak melanggar ketentuan di atas.

    “Bagi yang tetap melanggar dan memasang APK di lokasi terlarang, petugas penertiban akan mencabutnya tanpa pengecualian,” tegasnya.

    Pemasangan APK
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    zakariaJune 8, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

    Harga Emas di Idi Rayeuk Stabil Sepekan, Emas Murni 99 Dijual Rp8,3 Juta per Mayam

    June 8, 2026

    Trump: AS Tak Akan Kembali Perang dengan Iran Kecuali Ada Korban Tewas Tentara Amerika

    June 7, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    terpopuler

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.