Close Menu
    info terkini

    WAKTU TINGGAL 6 HARI! Pendataan UMKM Aceh Timur Terdampak Banjir Harus Selesai

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > KIP Larang Pemasangan APK Disejumlah Titik di Kabupaten Aceh Timur
    Info Utama

    KIP Larang Pemasangan APK Disejumlah Titik di Kabupaten Aceh Timur

    zakariaOctober 5, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ratusan APK yang diturunkan paksa oleh anggota Satpol PP di Aceh Timur.Foto: AJNN/Rizalihadi.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur mengimbau peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengikuti aturan larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik yang telah di tentukan.

    Terutama di sepanjang jalan protokol kabupaten Aceh Timur, bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Jumat (4/10/2024).

    Baca Juga: 10 Titik Lokas Kampanye Pilkada 2024 Aceh Timur di Tetapkan

    Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Kampanye Pilkada 2024 Aceh Timur Masing-masing Kandidat

    Sayed Reza Fachlevi selaku Anggota Komisioner KIP Aceh Timur, menjelaskan selain jalan protokol bahwa ada enam titik utama lainnya yang dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye.

    “Selain jalan protokol, Ada beberapa area yang dilarang untuk pemasangan APK. Kami mengimbau seluruh Paslon dan tim suksesnya agar menaati aturan tersebut,” harapnya.

    Hal ini telah ada aturan seperti yang tertuang dalam PKPU No. 13 Tahun 2024 serta Keputusan KIP Aceh No. 33 Tahun 2024.

    Baca Juga: Pilkada Kota Subulussalam Memanas Massa Balon Wali Kota Gelar Aksi Menentang Penetapan KIP 

    Baca Juga: Enam pengungsi Rohingya dari Aceh Timur pindah ke Pidie

    Sayed Reza Fachlevi juga merincikan lokasi larang pemasangan APK antaranya rumah sakit, puskesmas, sekolah/pesantren, dan tempat ibadah agama dan penghayat kepercayaan, gedung milik pemerintah/pemerintah daerah, termasuk ruang manfaat jalan di depannya.

    Larangan pemasangan APK juga pada bangunan seperti Fasilitas milik pemerintah tertentu, Fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Sayed juga menambahkan bahwa APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati dapat dipasang di seluruh kecamatan dan desa, asalkan tidak melanggar ketentuan di atas.

    “Bagi yang tetap melanggar dan memasang APK di lokasi terlarang, petugas penertiban akan mencabutnya tanpa pengecualian,” tegasnya.

    Pemasangan APK
    Demo
    Demo
    Highlights

    WAKTU TINGGAL 6 HARI! Pendataan UMKM Aceh Timur Terdampak Banjir Harus Selesai

    zakariaApril 3, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menginstruksikan seluruh camat untuk…

    Gubernur Aceh Ditantang Turun Tangan, Penanganan Jalan Lintas Provinsi Gayo Lues-Aceh Timur Lambat

    April 3, 2026

    Penerimaan Murid Baru SLB Negeri Aceh Timur: Berikan Kesempatan Anak ABK Berkembang

    April 3, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026

    Bupati Al-Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas Aceh Timur

    March 31, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    WAKTU TINGGAL 6 HARI! Pendataan UMKM Aceh Timur Terdampak Banjir Harus Selesai

    April 3, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026390
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.