Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kisah Ibu di Aceh Ditahan Bersama Anaknya Diungkit Dalam Kasus Ferdy Sambo
    Nasional

    Kisah Ibu di Aceh Ditahan Bersama Anaknya Diungkit Dalam Kasus Ferdy Sambo

    IlhamSeptember 6, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Isma (33) warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditahan bersama bayinya selama dua bulan 10 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara. Isma baru bebas 7 Maret 2021.

    Kasus Isma dikaitkan sejumlah pihak dan pengamat di tanah air seiring tidak ditahannya Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

    Demo

    Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnadi, per telepon, Minggu (4/9/2022) menyebutkan, Isma ditahan bersama bayinya karena melanggar Undang-undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE).

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara memvonis tiga bulan.

    Isma menjalani tahanan rumah selama 20 hari. Artinya, dua bulan 10 hari Isma mutlak di penjara, bersama tahanan wanita lainnya.

    Saat itu, Isma mengunggah video berdurasi 35 detik ke Facebook soal kericuhan kepala desa dan ibunya. Video itu lalu viral di media sosial pada 6 April 2020. Sang kepala desa kemudian melaporkan Isma.

    Yusnadi menyebutkan, sejak Isma ditahan ada beberapa politikus yang menelponnya. Mereka meminta agar Isma bisa menjalani penahanan di rumah sebagai tahanan kota.

    Saat itu, tiga politisi meminta Kementerian Hukum dan HAM RI untuk membuat Isma menjadi tahanan rumah.

    Mereka adalah Ketua DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Utara Arafat Ali, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah, dan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Sudirman.

    Namun, permintaan itu tak digubris. Isma tetap di ruang tahanan hingga waktunya bebas.

    Saat ini, sambung Yusnadi, tidak ada tahanan bersama bayinya di rumah tahanan itu.

    Baca Juga:

    • Tembak Mati Polisi, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Ditahan di Polres Lampung Tengah
    • Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Alasannya Kemanusiaan
    • Prajurit TNI Asal Aceh Ini Namanya Ferdy Sambo, Respon Netizen Bikin Kekeh

    “Sekarang ada empat tahanan wanita. Namun, mereka tak punya bayi semuanya. Kalau kasus Isma itu kan sudah lama ya,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, warganet mengkritik polisi karena tidak menahan PC dengan alasan kemanusiaan karena memiliki bayi.

    Pegiat anak, Kak Seto turut ambil bagian membela PC agar tidak ditahan karena memiliki bayi. Kasus ini lalu viral dan menjadi perbincangan sepekan terakhir.

    Sumber: Kompascom

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.