
‘’Saya kenak kes tuduhan membakar gudang. Bulan Maret 2019 saya masuk Malaysia secara resmi, saya kenak fitnah bakar gudang dan masuk lokap (penjara) selama 6 bulan. Tiada bukti tuduhan itu, akhirnya saya pun dipenjara karena kasus dokumen,’’tutur pria asal Tana Toraja ini, Sabtu (17/4/2021).
JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM
Sumber: Kompas.com | Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor: Khairina
1 2