Info Aceh Timur, Aceh Timur – Polres Aceh Timur Polda Aceh menahan delapan 8 orang terduga pelaku tindak pidana pengerusakan dan penganiayaan terhadap Ketua dan anggota KONI kabupaten Aceh Timur, di perkirakan tersangka akan bertambah.
Kemungkinan hari ini akan bertambah tersangka baru, Hal ini di sampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. kepada awak media di aula polres Aceh Timur Jumat (15/03/2024).
” Kumungkinan ada penambahan tersangka usai kita periksa sejumlah saksi -saksi baru” ucap Rizal.
Baca juga: Hasil Verifikasi TIM Penjaringan dan Penyaringan Ketua KONI Aceh Timur
Baca juga: Delapan Terduga Pelaku Perusakan Kantor KONI dan Delapan Remaja Juga Ditahan Polisi
Disamping itu, pihak Polda Aceh juga ikut ambil andil dalam perkara kasus pengrusakan dan penganiayaan terhadap Ketua dan anggota KONI kabupaten Aceh Timu.
” Benar, dari Ditreskrimum Polda Aceh juga ikut turun ke kabupaten Aceh Timur membantu menyesuaikan perkara permasalahan yang terjadi dikantor KONI Aceh Timur atas perintah Dirreskrimum ” Katanya.
Lebih lanjut Kasat mejelaskan 8 orang yang ditahan 1 sudah menjadi tersangka dan 7 mereka masih berstatus sebagai saksi. []