INFOACEHTIMUR.COM | Proyek pembangunan jembatan di Gampong (Desa) Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur belum berwujud. Sementara kontrak dipastikan sudah berakhir.
Pantauan wartanusa.id. Selasa (11/01/2021) di lokasi proyek, masih banyak tumpukan material yang berserakan.
Kemudian terlihat sedikit ditemui para pekerja beserta satu unit alat berat excavator yang membantu terlaksananya pekerjaan.
Anehnya, kenapa sudah mati anggaran rekanan masih berani melanjutkan pekerjaan. Bahkan terlihat kondisi jembatan penghubung menuju pantai tersebut sama sekali belum tersambung, hanya masih terbangun abutment atau kepala jembatan.
Dilansir dari http://lpse.acehtimurkab.go.id/eproc4/lelang/6435517/pengumumanlelang proyek tersebut bersumber dari dana APBK Aceh Timur Tahun 2021 berjudul Lanjutan Pembangunan Jembatan Kuala Parek Kec. Sungai Raya.
Adapun pagu anggaran yang tertera sebesar Rp 6.958.000.000,00 dikerjakan oleh CV Cahaya Kencana dengan kualifikasi usaha, perusahaan kecil.
Sementara itu, Dinas PUPR Aceh Timur melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Umam mengatakan bahwa proyek tersebut belum selesai dikerjakan.
“Namun sudah terealisasi 92 %. Dan saat ini masih dikerjakan dalam masa denda,” terangnya.
Senada dengan PPTK, Rekanan Proyek, H Boy mengatakan proyek tersebut telah dikerjakan 92%.
“Saat ini proyek dikerjakan dalam masa denda dan telah di addendum, sudah membayar denda ke negara,” pungkasnya