Infoacehtimur.com, Aceh – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dimutasi ke Bareskrim Polri. Ia kini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II.
Posisi yang ditinggalkan Winardy digantikan oleh Kombes Zulhir Destrian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Kalimantan Barat.
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024, yang diteken Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada Minggu (29/12/2024).
Dalam dokumen tersebut, Kombes Zulhir dipromosikan sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh.
BACA JUGA: Kapolda Aceh Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog
BACA JUGA: Wakapolda Aceh Cek Posko Operasi Mantap Praja Seulawah Hadapi Pilkada 2024 Aceh Timur
Zulhir memiliki pengalaman panjang di Aceh, termasuk sebagai mantan Kapolres Aceh Tamiang dan Kapolres Pidie.

Penunjukannya diharapkan mampu memperkuat kinerja penyidikan di wilayah Aceh.
Selain itu, sejumlah perwira Polda Aceh lainnya turut mengalami rotasi jabatan.
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, kini menjabat sebagai Navigator Laut Madya Tingkat III Baharkam Polri.
Irbid Itwasda Polda Aceh, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, mendapat tugas baru sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Aceh.
Sementara itu, Kabagbinops Roops Polda Aceh, AKBP Adnan Ratmoro, dipromosikan sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tingkat III Polda Aceh.
Sebagai informasi, mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kepolisian.***