Close Menu
    info terkini

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025

    Warga Desa Panton Rayeuk T Mengungsi Akibat Dugaan Keracunan

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Komisi 1 DPRA: Kasus 4 Pulau di Singkil Belum Selesai
    Aceh

    Komisi 1 DPRA: Kasus 4 Pulau di Singkil Belum Selesai

    zakariaMarch 17, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ketua Komisi 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si

    Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Ketua Komisi 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, menyebutkan, kasus pencaplokan 4 pulau di Aceh Singkil kedalam wilayah Sumatera Utara belum mencapai titik terang sampai saat ini, meski Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah adminitrasi pemerintahan dan pulau yang ditetapkan tanggal 9 Novenmber 2022.

    “Aceh merasa dirugikan dengan ditetapkan Kepmendagri tersebut. Ini juga sesuai dengan surat yang dilayangkan Pj Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Februari 2023. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah adminitrasi pemrintahan dan pulau tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 14 Februari 2022, saat ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022,” kata Iskandar Al-Farlaky, Jumat (17/3/2023) di Banda Aceh

    Kata dia, meski telah beberapa kali dilakukan kesepakatan bersama terkait 4 pulau di Aceh Singkil [Aceh] dengan Kabupaten Tapanuli Tengah [Sumatera Utara] sampai saat ini belum ada titik terang.

    “verifikasi langsung ke lapangan juga sudah dilakukan bahkan pihak Kemendagri juga turun langsung, dihadiri juga Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara,” tegas Al-Farlaky.

    • Baca juga:
    • Iskandar Al-Farlaky Bantu Pembangunan Masjid Rp 1,6 Miliar.
    • Anggota DPRA, Iskandar Al-Farlaky, Antar Bantuan Untuk Korban Banjir.
    • Al Farlaky: Gaji Guru Dayah Harus Setara dengan UMP

    Komisi 1 DPRA, terang Iskandar, selaras dengan Pemerintah Aceh, meminta kepada Mendagri untuk Kembali memfasilitasi penyelesaiaan sengketa 4 pulau di perbatasan Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, dan merevisi Kepmendagri No 100.1.1-6117 Tahun 2022 terkait status 4 pulau, yakni Pulau Mangkir Besar/Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Kecil/Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang agar ditetapkan dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil. ***

    DPRA Harian Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    zakariaAugust 24, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia meminta mantan Presiden Joko Widodo…

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025

    Warga Desa Panton Rayeuk T Mengungsi Akibat Dugaan Keracunan

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,900
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.