Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023.
Komisi I DPRA mulai membuka pendaftaran panitia seleksi (pansel) anggota KIP Aceh periode ke depan.
Sementara KIP Aceh saat ini beranggotakan Syamsul Bahri (ketua), Tharmizi (wakil ketua), dan para anggota Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Muhammad dan Agusni AH.
Ketujuh mereka dilantik pada 17 Juli 2018 di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Baca juga:
- Berikut Hasil Ujian Tulis PPS KIP Aceh Timur.
- Iskadar Al-Farlaky Kembali Beri Bantuan Korban Banjir.
- Akun Sosmed KIP Aceh Timur Tuai Cibiran Netizen: File Pengumuman Diduga Palsu
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi mengatakan, bahwa pembukaan pendaftaran pansel dimulai tanggal 30 Januari hingga 7 Februari 2023 dari pukul 09.30 hingga 16.00 WIB setiap hari kerja.
Pihaknya akan merekrut tujuh orang pansel yang akan bekerja paling lama tiga bulan untuk memilih anggota KIP Aceh.
Untuk itu, Iskandar mengajak putra putri terbaik Aceh menjadi bagian dari proses pendaftaran pansel ini.
“Permohonan diantar langsung ke Sekretariat DPR Aceh di ruang Komisi I DPR Aceh Jalan Tgk HM Daud Beureueh Banda Aceh dan semua berkas dimasukkan ke dalam amplop,” kata Iskandar kepada Serambinews.com, Senin (23/1/2023).
Halaman: