Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Sebanyak 110 warga negara asing etnis Rohingya kembali terdampar di pesisir pantai Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada Selasa (15/11/2022) sekirar pukul 03.25 WIB.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 orang laki-laki, 32 orang perempuan, anak-anak berjumlah lima orang, serta satu balita.
Mereka berasal dari camp pengungsi di wilayah Myanmar.
Baca juga: Sebanyak 110 Imigran etnis Rohingya Kembali Terdampar di Pesisir Aceh
Baca juga: Kabur 6 Pengungsi Rohingya Tewas Tertabrak Mobil.
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Pemerintah Aceh ataupun pemerintah daerah memberi bantuan sementara kepada mereka.
Akan tetapi yang lebih penting lagi yang perlu dilakukan segera, lanjut Iskandar, melakjukan kroscek dengan valid soal status etnis Rohingya, apakah terkait dengan kasus-kasus imigran gelap.
“Kita tidak bisa serta mendengar informasi sepihak dari para imigran ini. Tapi pemerintah harus melakukan kroscek apa yang melatarbelakangi mereka terdampar di Aceh,” ujar Iskandar.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Tarik Boat Pengungsi Rohingya
Baca juga: Iskandar Al-Farlaky Bantu Pembangunan Masjid Rp 1,6 Miliar
Politisi Partai Aceh ini mengingatkan, pemerintah agar jangan sampai terulang lagi kasus sebelumnya dimana di antara imigran ditemukan agen penyeludupan manusia.
“Apakah sama seperti kasus sebelumnya yang terlibat agen-agen yang membawa etnis Rohingya masuk ke Indonesia melalui Aceh sebagai daerah transit. Kemudian mereka dibawa ke Malaysia atau daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
“Ini perlu penanganan serius dari pemerintah. Tapi secara kemanusiaan harus dilakukan penanganan seperti pemberian bantuan sementara, baik itu kebutuhan makanan, bayi, dan perempuan,” tambah dia.
Baca juga: Anggota DPRA, Iskandar Al-Farlaky, Antar Bantuan Untuk Korban Banjir
Untuk itu, Iskandar meminta pemerintah segera mungkin berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui departemen terkait dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memastikan apakah ada jaringan perdagangan manusia maupun jaringan lainnya yang terlibat dalam kasus imigran Rohingya.
Sumber: Serambinews.com
Baca juga: Tim Peneliti Penanganan Pengungsi Rohingya dari Unimal Teken MoA dengan LMC.