Infoacehtimur.com / Kota Langsa – Komisi II DPRK Langsa meminta Sekretariat Baitul Mal untuk tidak Membagikan Zakat Senif Bersamaan dengan Program Safari Shubuh Pemko Langsa.
Hal tersebut dikarenakan terdapat ketidaklaziman dalam Program Safari Shubuh yg dilakukan di Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur yakni pembagian Zakat Senif yang berasal dari Baitul Mal Kota Langsa tersebut dibagikan Langsung oleh Mantan Wakil Walikota Langsa yang tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.
Desakan tersebut merupakan salah satu hasil keputusan hasil rapat Komisi II DPRK Langsa dengan Baitul Mal Kota Langsa yang disampaikan pada Rapat Paripurna pada Jum’at 23/9/22 Di Gedung DPRK Langsa.
“Menurut Keterangan dari Sekretariat Baitul Mal Langsa memang ada terjadi ketidaklaziman itu, ini kan sudah melenceng jauh dari yang kita harapkan bersama. Maka atas dasar itulah Kami Komisi II DPRK Langsa mendesak Baitul Mal untuk tidak membagikan Zakat Senif bersamaan pada waktu Acara Program Safari Shubuh berikutnya. Kami mendukung Program Safari Shubuh untuk terus berlangsung selamanya bahkan jika memungkinkan Program Pemko itu dilakukan tidak hanya setiap Jum’at melainkan dilakukan setiap hari hingga hari kiamat tiba, karena itu merupakan Perintah Allah Bagi yang mengaku seorang Muslim dan Tugas Kami (DPRK) menjaga serta mengingatkan agar Program Pemko Langsa yang menyangkut Ibadah tersebut Tidak ternodai dengan hal buruk yang berpotensi dapat merusak niat ibadah itu sendiri “ Kata Wakil Ketua Komisi II DPRK Langsa Jeffry Sentana
Komisi II DPRK Langsa berharap agar Safari Shubuh yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa murni merupakan ibadah yang ikhlas karena sebab iman dan taqwa kepada Allah, serta tidak terjebak dalam kepentingan pencitraan, ajang kampanye calon tertentu untuk tujuan tertentu dan Melakukan Fasilitasi sebagai bentuk balas jasa atau bentuk penghargaan yang berlebihan kepada para Mantan Kepala Daerah yang sudah habis masa jabatan nya.
Baca Juga:
- 14 Aset Aceh Timur Diserahkan ke Pemko Langsa
- Anggota DPRK, Desak Pemkot Lhokseumawe Cari Solusi Alternatif Nasib Honorer
- Sering Terjadi Kecelakaan, Haji Uma Minta Pemkot Lhokseumawe Tambah Penerangan Lampu di Jalan Elak
“ Setelah melakukan penggalian fakta lebih dalam akhirnya Komisi II sepakat memutuskan untuk mendesak Baitul Mal tidak melakukan Pembagian Zakat Senif bersamaan dilakukan pada Program Safari Shubuh Pemko Langsa, Pembagian Zakat Senif di Baitul Mal itu dapat dilakukan kapan saja tanpa harus bersamaan dengan Safari Shubuh. Artinya kebijakan ini adalah kebijakan lembaga legislatif yang harus dijalankan Pemko Langsa yang dipimpin saudara Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum, karena ini sudah kebijakan lembaga. Baitul Mal ini kan menggunakan APBK Langsa dan juga merupakan mitra Komisi II jadi kami wajib mengawasinya. Kami sedang menjalankan hal Terkait Fungsi Pengawasan DPRK, Kami tidak mau ada pihak-pihak yang melakukan pencitraan dan menunggangi program itu untuk kepentingan dirinya. Apalagi mencampuradukan antara Kepentingan Politik dengan Ibadah Agama. Ini yang menjadi kritik saya pada pemko langsa beberapa waktu yang lalu, jangan menjadikan Safari Shubuh Ajang Kampanye tertentu “ Ujar Jeffry
Jeffry juga membantah pernyataan yang mengatakan dirinya melarang atau tidak suka dengan Kegiatan Ibadah Safari Shubuh yang diselenggarakan Pemko Langsa selama ini.
“ Memang ada beberapa media online yang gagal paham dan tendensius menyerang saya dengan cara mempelintir pernyataan saya sebelumnya tanpa konfirmasi apapun serta mengatakan bahwa saya (Jeffry) melarang dan membatasi orang melakukan ibadah sholat shubuh padahal saya tidak pernah mengatakan hal demikian. Pro Kontra itu biasa dalam menyatakan pendapat, yang saya sayangkan adalah pernyataan mereka itu memfitnah diri saya dengan membangun narasi fitnah dan memang sudah terkonfirmasi oleh Pemko Langsa bahwa mereka itu LSM Ilegal, Saya sedang mempertimbangkan upaya hukum dari fitnah tersebut “ tutup Politisi Muda Gerindra Jeffry Sentana.