Aceh Timur | Kementerian Agama melalui Bimas Islam akan menggelar Kompetisi Film Pendek Islami tahun 2022, kompetisi ini bertujuan meningkatkan seni budaya dan siaran keagamaan Islam.
Kompetisi bertema “Ku Syiar Islam dengan Caraku”, dan Penilaian di Provinsi Aceh dimulai 1 – 3 Juni 2022.
Kabid Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari mengajak kaula muda atau milenial Aceh untuk ikut berpartisipasi pada even nasional ini.
“Ini kesempatan yang baik, sekaligus menampilkan berbagai kreasi, dan tentunya dalam mengembangkan syiar Islam” kata Azhari, Senin 14 Februari 2022.
Lanjutnya karya yang akan dikirimkan merupakan karya yang belum pernah diikutsertakan pada kompetisi apapun menjadi persyaratan.
“Film yang dilombakan, berisi informasi, imbauan, seruan atau informasi positif sesuai dengan tema, dengan durasi paling singkat 6 menit dan paling lama 10 menit. Peserta paling banyak mengirimkan 3 Film pada akun medsos, dan hadiah ratusan juta rupiah” kata Azhari.
Kompetisi Film Pendek Kementerian Agama dengan hadiah total 1 Milyar ini mempunyai kriteria sebagai berikut :
- a. Karya tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi apa pun sebelumnya;
- b. Berisi promosi, imbauan, seruan, atau informasi positif sesuai tema yang ditetapkan;
- c. Durasi paling singkat 6 (enam) menit dan paling lama 10 sepuluh) menit:
- d. Jenis film berupa fiksi atau dokumenter:
- e. Menyertakan trailer dengan durasi 30 (tiga puluh) atau 60 (enam puluh) detik untuk publikasi;
- f. Mewakili daerah yang sama sesuai dengan identitas KTP dari peserta:
- g. Menggunakan subtitle Bahasa Indonesia bagi film yang menggunakan bahasa daerah:
- h. Penggunaan materi musik atau potongan adegan (scene) film yang memiliki hak cipta karya orang lain harus mencantumkan sumber atau melampirkan surat izin dari pemilik karya:
- i. Mencantumkan logo Kementerian Agama pada film yang diikutsertakan; dan
- j. Film yang dikompetisikan menjadi hak milik Ditjen Bimas Islam, Kemenag Rl.
Syarat Peserta:
- a. Warga Negara Indonesia;
- b. Beragama islam;
- c. Berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun;
- d. Perorangan atau kelompok; dan
- e. Peserta mengirimkan paling banyak 3{tiga) judul film dalam satu akun media sosial.
Juara di Tiap Provinsi
- Juara 1: Rp. 6.000.000,- Runner Up-1 Rp. 4.000.000,-
- Juara 2 :Rp. 5.000.000,- Runner Up-2 : Rp. 3.500.000,-
- Juara 3:Rp. 4.500.000,- Runner Up-3 Rp. 3.000.000,-
Juara Tingkat Nasional
- Juara 1 : Rp. 50.000.000Runner Up-1 :Rp. 17.500.000-
- Juaro 2 :Rp. 30.000.000- Runner Up-2 :Rp. 15.000.000
- Juara 3: Rp. 20.000.000,- Runner Up-3 :Rp. 10.000.000
- dan Juara Favorit: Rp. 7.500.000-
Info selengkapnya di: bimasislam.kemenag.go.id
bimasislam.kemenag.go.id Ditjen Bimbingan Masyarakat islam @bimasislam @bimasislam Bimasislam TV ***