Warga: rumah tersebut kini meresahkan masyarakat
Lhokseumawe | Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Tempat Penampungan Anak Terlantar yang berada di Lhokseumawe mengalami masalah. Pasalnya, pembangunan tender yang menyedot anggaran 1,5 miliar tersebut rusak berat sebelum dipergunakan.
Dari amatan MODUSACEH.CO yang langsung kelokasi bangunan tersebut, bangunan Rumah Singgah berbentuk rumah yang berada di jalan Cot Uruk Bate, Gampong Cot Girek, Kecamatan Muara Dua tersebut mengalami rusak berat dan tidak dapat difungsikan seperti adanya, karena seperti dinding bangunan sudah patah dan retak-retak.
Pasalnya, terlihat sangat jelas bahwa kontruksi bangungan tersebut patah dibagian tiang kolom dan dinding bangunan yang sangat lebar, hingga dapat terlihat isi dalam bangunan dari patahan tersebut. Serta, bagian atap bangunan tersebut juga sudah sangat rusak berat, hingga sebagian rumah tersebut tidak adanya lagi atap dari seng berwarna merah itu.
Di rumah tersebut pula terdapat banyaknya barang aneh yang diduga adalah narkoba, karena banyaknya plastik klip kecil yang berserakan serta mancis gas.
Salah satu warga gampong setempat yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan bahwa Adanya bangunan tersebut juga telah meresahkan warga, karena sudah sejak lama bangunan tersebut datang remaja-remaja, dan menjadikan tempat tersebut menjadi tempat kumpul atau tempat maksiat.
“Banyak warga yang tidak berani untuk datang ke rumah tersebut, karena rumah tersebut sudah sangat meresahkan warga. Kalau malam hari, banyak warga yang tidak berani untuk melintasi jalan didepan rumah itu,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun MODUSACEH.CO, berdasarkan data di situs web Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh dengan satuan kerja Dinas Sosial Aceh, bahwa tender bangunan tersebut sudah selesai.
Pada tender tahun 2017, dengan kode 13654106, dibuat pada 11 Agustus 2017 dengan pagu anggaran Rp 900 juta, serta pada tahun berikutnya juga bangunan tersebut di tender baru kembali dengan kode 15476106 yang dibuat pada 28 Mei 2018, dengan pagu anggaran Rp 600 juta.
Kedua tender bangunan yang sama tersebut juga dimenangkan oleh CV April Indah Abadi yang beralamat di jalan Pase Lorong Rawa Sakti No 122 Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti.
Menurut Kepala Dinas Sosial Ridwan Jalil yang diwartakan Acehimage.com pada Rabu 08 Desember 2021, mengatakan bahwa menurutnya bangunan tersebut dibangun tahun anggaran 2017 dan 2018. Namun ia tidak tahu secara pasti bahwa bangunan tersebut sudah patah, karena saat itu ia belum menjabat sebagai kepala dinas.
Uniknya, pada Selasa, 2 Maret 2021, pada pewarta Aceh.antaranews.com, Ridwan Jalil pernah mengatakan bahwa terkait rumah singgah bagi fakir miskin dan kaum terlantar, bahwa pihaknya telah menyediakan tempat di kawasan Cot Girek Kandang, namun belum dioperasikan karena sarana dan prasarana yang belum mendukung.
Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Muslim, yang baru sepekan dilantik kepada MODUSACEH.CO, Jumat (11/2) mengatakan bahwa ia mengetahui adanya rumah singgah yang juga mengaku bahwa sekitar 5 hari lalu sudah mengecek bangunan tersebut berada di Kota Lhokseumawe yang merupakan bangunan yang dibangun oleh Dinas Sosial Aceh, namun dibangun bukan saat ia menjabat.
mengatakan bahwa rumah tersebut merupakan
“Benar, namun kondisi rumah tersebut sudah tidak layak dipakai. Karena banyak yang retak-retak di rumah itu akibat adanya gempa. Rumah tersebut juga sudah saya laporkan ke Walikota Lhokseumawe,” ujar Muslim.
Saat ditanyai apakah bangunan tersebut ada anggaran untuk perawatan, ia mengatakan bahwa ia mengatakan bahwa tidak ada. “Disaat masa Ridwan Jalil sebagai Kepala Dinas Sosial juga tidak ada anggaran untuk biaya perawatan,” ujarnya
Selanjutnya, ia mengatakan juga bahwa sudah mengerahkan anggotanya untuk melaporkan ke pihak kepolisian terkait beberapa aset seperti atap rumah yang diduga sudah dicuri.
https://lpse.acehprov.go.id/eproc4/lelang/15476106/pengumumanlelang
https://lpse.acehprov.go.id/eproc4/lelang/13654106/pengumumanlelang
https://aceh.antaranews.com/berita/198486/dinas-sosial-lhokseumawe-didemo-ini-tuntutannya