kurang dari 12 jam pemberlakuan darurat militer Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi mencabut status darurat militer pada hari ini, Rabu (4/12).
Pencabutan status darurat militer itu dilakukan setelah Yoon mengumpulkan anggota kabinetnya dan menyetujui desakan Majelis Nasional melalui voting untuk membatalkan darurat militer.
Baca Juga: Jambore Dunia Korea Selatan Berantakan, Ribuan Orang Masuk Rumah Sakit
Status darurat militer ini menuai pro kontra dan bahkan kecaman dari berbagai pihak.
Tak lama setelah keputusan itu, para anggota parlemen berdatangan ke gedung Majelis Nasional. Tercatat, sekitar 190 anggota hadir.
Mereka membahas status darurat militer dalam sidang pleno dan sepakat untuk menolak.
Di luar gedung, warga juga menggelar protes. Mereka meminta parlemen melindungi demokrasi dan menyerukan pemakzulan terhadap Yoon.