Close Menu
    info terkini

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kronologi Pria Aceh Bawa Ganja 1,3 Ton Ditangkap Polisi Di Medan
    Nasional

    Kronologi Pria Aceh Bawa Ganja 1,3 Ton Ditangkap Polisi Di Medan

    IlhamDecember 13, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto:: (dok. Istimewa).

    Infocehtimur.com / Nasional – MA (23), merupakan warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh yang ditangkap pada 12 Desember 2022 malam. Dalam hal ini polisi berhasil menyita ganja kering mencapai 1.338 kg atau 1,3 ton.

    MA membawa ganja kering itu menggunakan mobil boks yang mana barang haram itu dikemas dalam 366 paket yang sudah dibungkus lakban dengan berat-berat masing sekitar 1 kg.

    Advertising
    Demo

    Ganja juga dikemas di dalam 36 goni, yang masing-masing goni berisi 27 paket ganja.

    Baca Juga: BREAKING NEWS, Kurir 1 Ton Ganja Asal Aceh Ditangkap Polresta Medan

    Baca Juga: Ada Mie Goreng Khas Aceh Rasa Ganja Dalam Kemasan, Polda Aceh Angkat Bicara

    Satu goni tadi jumlahnya ada 27 (paket ganja), kita kalikan 36 hasilnya 972. Ditambah tadi 366 hasilnya 1.338 yang isinya kira-kira satu kilogram ganja,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

    Dalam pengungkapan ini, kata Valentino, petugas kurir ganja berinisial MA (23) warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

    Velentino mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat melewati Kota Medan.

    “Sejak sekitar November rekan-rekan Satresnarkoba sudah melakukan upaya penyelidikan,” ujar Valentino.

    Polisi melakukan penyelidikan dan pada Senin (12/12/2022) malam mendapat informasi kalau mobil boks yang dibawa M melintas di Jalan Jamin Ginting Medan.

    “Setelah itu dilakukan penyelidikan, penghadangan, pembuntutan dan tadi dihentikan satu mobil boks,” jelasnya.

    Dari penggeledahan, kata Valentino, ditemukan barang bukti 1,3 ton ganja di dalam mobil boks tersebut.

    “Pengemudinya inisial M dari Aceh. Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta. Tapi pelaku mengatakan akan dibawa ke Medan,” ujarnya.

    Pelaku dan barang bukti dibawa Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    “Untuk pemesannya masih kita dalami,” katanya.

    Baca Juga: Ketika Ganja Dilegalkan Jadi Lalapan Makanan, 8 Negara Ini Sudah Legalkan Ganja

    Baca Juga: DPR Aceh Ajak BNN Pikir Dampak Positif Saat Legalisasi Ganja di Aceh

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    zakariaJune 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pembangunan permanen SD Negeri Sarah Gala di Gampong Sahraja, Kecamatan…

    Pemkot Padang Sumbang Dana Miliaran Tiga Kabupaten Untuk Pemulihan Pascabanjir, Aceh Timur Dapat Bagian 2 M

    June 30, 2026

    Pelantikan Keuchik Gelombang IV Aceh Timur Direncanakan Ini Jadawalnya

    June 30, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    June 30, 2026
    terpopuler

    PA Aceh Timur Kukuhkan Kepengurusan Baru, Haji Maop Pimpin Lima Tahun ke Depan

    June 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.