Close Menu
    info terkini

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kronologi Pria Ngaku Wartawan, Peras dan ‘Sengklek’ Guru di Aceh Selatan
    Aceh

    Kronologi Pria Ngaku Wartawan, Peras dan ‘Sengklek’ Guru di Aceh Selatan

    ridhaOctober 11, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    ilustrasi sengklek (pemerkosaan/pelecehan seksual)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Tapak Tuan – Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria inisial SF (30), buntut laporan dari seorang guru inisial AB di Aceh Selatan, pada Jumat (11/10/2024).

    Awwalu, perkara bermula dari pria inisial SF melihat video TikTok guru inisial AB (35) yang berjoget dilingkungan sekolah pada 9 Agustus. Lantas SF yang mengaku wartawan melaporkan guru AB ke Dinas Pendidikan setempat.

    Lalu, pihak sekolah dan pengawas tenaga pengajar secara internal menindak guru AB, hingga perkara video joget guru AB itupun selesai.

    10 hari kemudian, tepatnya 19 agustus, Kepala Sekolah kembali memanggil guru AB lantaran SF yang mengaku wartawan itu kembali mempermasalahkan perkara video joget dan meminta guru AB membuat video klarifikasi.

    Melansir Detik.com, Kapolres Aceh Selatan menerangkan bahwa dalam pertemuan tentang video klarifikasi, SF turut meminta guru AB untuk meminta maaf kepada rekan SF yang berinisial AN.

    Setelah hari pertemuan itu, AN menghubungi guru AB untuk mengancam akan menyebarkan aib guru AB dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan hingga dipecat. Waktu itu, AN disebut turut memaksa guru AB untuk berpacaran dengan SF.

    Sehari setelah pengancaman oleh AN, guru AB bertemu dengan SF di sebuah warung, namun SF meminta pindah tempat. Lalu, keduanya berangkat dan singgah di sebuah warung lain, menjelang malam. Disanalah tersangka SF turut memaksa korban guru AB untuk sengklek (berhubungan badan).

    Tiga hari setelah pemaksaan hungungan badan oleh tersangka SF, pria inisial AN menghubungi guru AB untuk meminta uang sejumlah Rp 12.900.000. Namun guru AB menyanggupi sejumlah 2 juta saja.

    AN yang terus menuntut sisa uang tercium oleh suami guru AB. Lalu peritiwa tersebut berujung ke Polres Aceh Selatan pada 27 Agustus.

    Anehnya, setelah SF ditangkap dan diperiksa, disebut bahwa SF tidak mampu menjelaskan secara detail tentang sosok pria inisial AN.

    Wal Akhiru, Tersangka SF dijerat dengan Pasal 46 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman hukumannya adalah ‘Uqubat Ta’zir berupa cambuk paling sedikit 125 kali atau penjara paling singkat 125 bulan, paling lama 175 bulan.

    Aceh Selatan
    Follow on Google News
    Highlights

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    zakariaSeptember 11, 2025

    Infoaacehtimur.com, Aceh Timur – Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Iskandar,…

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,501
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.