Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    October 30, 2025

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > KUA Julok Buka Kesempatan Pasangan Suami-istri Untuk Ajukan Permohonan Isbath Nikah
    Aceh Timur

    KUA Julok Buka Kesempatan Pasangan Suami-istri Untuk Ajukan Permohonan Isbath Nikah

    IlhamSeptember 8, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur kembali membuka kesempatan bagi pasangan Suami-Istri untuk mengajukan permohonan Isbath Nikah.

    Istbat Nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan siri yang diajukan ke pengadilan atau mahkamah syar’iyah untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum dengan ditandai memiliki buku nikah yang sah.

    Kepala KUA Julok Safwan S.Ag., MH melalui Safriani staff Administrasi menyampaikan bahwa Pengajuan permohonan sudah bisa dibawa ke KUA Kecamatan Julok.

    “Yang Bisa mengajukan Istbat Nikah adalah yang melangsungkan Pernikahan pada tahun 2010 kebawah. jadi bagi Pasangan Suami Istri yang belum tercatat atau belum memiliki buku nikah resmi dari begara bisa langsung membawa permohonannya ke KUA Kecamatan Julok disini kami akan membantu membawa berkas permohonan ke Kemenag dan Mahkamah Syar’iyah” ungkap Safriani.

    Untuk syarat sesuai dibawah ini sebagaimana Hasil musyawarah dengan Dinas Syariat Islam Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan pemberkasan sudah bisa dibawa ke KUA Kecamatan Julok hingga tanggal 13 September 2022.

    Berkas Pasangan Istbat Nikah dan Syarat-syaratnya:

    1. Surat Permohonan.
    2. Copy KTP suami – istri dan KK.
    3. Copy KTP wali.
    4. Copy KTP 2 orang saksi.
    5. Pas photo calon pasangan istbat layar biru ukuran 2×3 masing-masing 2 lembar.
    6. Rekap dan Softcopy File peserta calon isbat.
    7. Surat pengantar dari KUA.

    Kepada masyarakat yang mengajukan diharapkan kesemua berkas yang sudah ada untuk memfotokopi 3 eksemplar dan di masukkan kedalam map.

    Baca Juga:

    • Wanita 27 Tahun ini Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Ditanya Kapan ”Nikah”
    • Resepsi Pernikahan pria asal Benua Afrika dan Gadis Aceh Timur
    • Viral, Gadis Idi Rayeuk Nikah Ulang dengan Pria Asal Afrika di Rumah Ulama Aceh

    Berkas nantinya 1 Eksemplar Untuk KUA Kecamatan Julok. dua lagi untuk Kemenag dan Mahkamah Syar’iyah.

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur  – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, melepas keberangkatan kafilah Musabaqah…

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky Minta Kafilah MTQ ke-37 Harumkan Nama Bumi Nurul Akla

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,429
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.