namun waktu itu tidak ada titik temu ujarnya, baik tentang masalah pelimpahan kewenangan mengenai Kuala Idi cut, dan kita kembali bersabar menunggu Pj Bupati Aceh Timur, setelah Ir. Mahyudin. Msi dilantik, beberapa hari kemudian, saya langsung bertemu dengan beliau dirumah dinas sekda dan hasil dari pertemuan tersebut beliau mengiyakan dan berjanji akan memproses kewenangan ini Kuala Idi cut dari Kabupaten untuk dapat dikelola oleh propinsi Aceh, akan tetapi persoalan dangkalnya kuala Idi cut hingga hari ini tidak diproses oleh Pj Bupati Aceh Timur.
Maka persoalan Kuala Idi cut masih sepenuhnya Kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Oleh sebab itu kita mengharapkan Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk dapat memproses Pelimpahan Kewenangan Kuala Idi cut dari Kabupaten Aceh Timur kepada provinsi Aceh, karena kita tahu Pemerintah Aceh Timur tidak cukup anggaran atau mininnya APBK Aceh Timur, jika tidak dapat diurus kenapa harus dipertahankan ketusnya
dalam bahasa Aceh”(Lagee sidroe Ayah, Hanya ek geujok Beut anek dan han ek Geujok sikula,Keugob pieh han Geujok).
- Baca juga:
- Muara Kuala Idi Cut Bermasalah, Nelayan: Kemana Pemerintah ?.
- Masyarakat Keluhkan Dangkalnya Muara Kuala Idi, Pj Gubernur Kirim DKP Aceh.
- Boat Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Pesisir Laut Selat Malaka
seperti seorang ayah jika tidak sanggup mendidik anaknya maka berikanlah kepada ayah angkat begitulah lebih kurang maknanya ujarnya
dan lebih lanjut saya Tgk Muhammad Yunus Berharap kepada pemerintah Aceh untuk membantu masalah dangkalnya Kuala Idicut segera dilakukan melalui bankiu atau (bantuan khusus) karena ini sudah-sudah sangat darurat karena persoalan ini sudah menyangkut dengan masyarakat banyak dan juga berdampak kepada perekonomian masyarakat demikian ungkap tgk Muhammad Yunus. ***