Close Menu
    info terkini

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    July 5, 2025

    Aceh Cetak Rekor Baru! 72 Ribu Barrel Kondensat Dikirim, Target Terlampaui

    July 5, 2025

    Dayung Aceh Timur Raih 27 Tiket Lomba Menuju PORA 2026 Aceh Jaya

    July 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kuliner Nasi Padang dan Aceh ada Rendang Babi, Waketum MUI: Polisi Harus Bertindak
    Nasional

    Kuliner Nasi Padang dan Aceh ada Rendang Babi, Waketum MUI: Polisi Harus Bertindak

    IlhamJune 16, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Viral nya kuliner Nasi Padang dan nasi uduk Aceh menggunakan Babi membuat media sosial geger. Pasalnya Padang dan Aceh merupakan wilayah yang dikenal kental dengan syariat Islam.

    Semenjak viral nya kuliner tersebut. Polisi diminta harus bertindak agar tidak merusak persekutuan. Hal tersebut dikatakan oleh Waketum MUI Anwar Abbas, pada Kamis (16/6/2022) yang dilansir IAT melalui Detikcom.

    Pria yang juga Putera Minangkabau itu merasa heran dengan munculnya rendang babi padang dan nasi uduk babi di Aceh.

    “Saya tidak tahu apa tujuan dibalik peristiwa rendang babi padang dan nasi uduk babi aceh ini. Tetapi mengapa sekarang kok ada orang yang mencoba membuat keruh dan merusak suasana sehingga terkesan orang Padang dan orang Aceh sudah tidak lagi tunduk dan patuh kepada ajaran agamanya, karena mereka telah memakan rendang babi dan nasi uduk babi yang dilarang oleh ajaran agamanya,” kata Anwar Abbas, dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

    Menurutnya pemilik warung bisa mengganti nama dengan tak mengaitkan nama dua wilayah tersebut. Nama Padang dan Aceh yang disematkan di menu non-halal itu kata Anwar, bisa menyinggung perasaan.

    Untuk itu dia meminta pihak kepolisian bertindak. Dia tak ingin kehebohan nasi padang dan nasi uduk babi merusak persatuan bangsa.

    “Untuk itu karena hal ini menyangkut masalah SARA saya meminta kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas terhadap si pelaku. Jangan biarkan masalah ini menjalar dan membesar sehingga merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa karena hal demikian jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata Anwar.

    Nasi Padang Babi

    Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala telah menindaklanjuti perihal laporan adanya usaha nasi Padang babi. Dia menyebut pada saat dilakukan penyelidikan, lokasi tersebut bukan berbentuk restoran.

    Pemilik usaha nasi Padang babi, Sergio, meminta maaf kepada masyarakat terkait viral usahanya. Dia mengaku tidak bermaksud melecehkan suku tertentu.

    “Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak,” kata Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).

    Sergio mengaku tidak ada niat menyinggung suku manapun terkait usaha nasi Padang babi. Dia menyebut dirinya murni mencoba usaha.

    Nasi Uduk Babi di Aceh

    Pemerintah Provinsi Aceh menelusuri keberadaan warung nasi uduk Aceh yang menjual lauk dendeng babi. Pemilik warung diminta segera menghentikan menjual menu Tanah Rencong non-halal itu.

    “Jika ada pihak-pihak yang menggelar dagangan non-halal yang mengatasnamakan Aceh itu jelas menciderai Aceh sebagai daerah bersyariah Islam,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (15/6/2022).

    “Dan kita minta kepada pihak tersebut untuk segera menghentikan tindakan yang meresahkan tersebut dan hal itu berpotensi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan dari masyarakat Aceh secara sporadis,” lanjut Muhammad.

    Pemerintah Aceh bakal berkoordinasi dengan perwakilan di Jakarta untuk menelusuri keberadaan warung nasi tersebut. Pemerintah Aceh juga akan mengambil langkah selanjutnya setelah dilakukan penelusuran.

    “Secara khusus melalui perwakilan Pemerintah Aceh di Jakarta sudah kita komunikasikan untuk menelusuri kebenaran informasi dan keberadaan warung non-halal dengan labelisasi Aceh. Terkait langkah-langkah lanjutan kita tunggu hasil penelusuran kita,” ujar Muhammad.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    zakariaJuly 5, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Organisasi Payung Olahraga Domino Indonesia (PORDI) telah mengumumkan bahwa domino akan segera…

    Aceh Cetak Rekor Baru! 72 Ribu Barrel Kondensat Dikirim, Target Terlampaui

    July 5, 2025

    Dayung Aceh Timur Raih 27 Tiket Lomba Menuju PORA 2026 Aceh Jaya

    July 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,245
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.