Infoacehtimur.com | Nasional – Viral nya kuliner Nasi Padang dan nasi uduk Aceh menggunakan Babi membuat media sosial geger. Pasalnya Padang dan Aceh merupakan wilayah yang dikenal kental dengan syariat Islam.
Semenjak viral nya kuliner tersebut. Polisi diminta harus bertindak agar tidak merusak persekutuan. Hal tersebut dikatakan oleh Waketum MUI Anwar Abbas, pada Kamis (16/6/2022) yang dilansir IAT melalui Detikcom.
Pria yang juga Putera Minangkabau itu merasa heran dengan munculnya rendang babi padang dan nasi uduk babi di Aceh.
“Saya tidak tahu apa tujuan dibalik peristiwa rendang babi padang dan nasi uduk babi aceh ini. Tetapi mengapa sekarang kok ada orang yang mencoba membuat keruh dan merusak suasana sehingga terkesan orang Padang dan orang Aceh sudah tidak lagi tunduk dan patuh kepada ajaran agamanya, karena mereka telah memakan rendang babi dan nasi uduk babi yang dilarang oleh ajaran agamanya,” kata Anwar Abbas, dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya pemilik warung bisa mengganti nama dengan tak mengaitkan nama dua wilayah tersebut. Nama Padang dan Aceh yang disematkan di menu non-halal itu kata Anwar, bisa menyinggung perasaan.
Untuk itu dia meminta pihak kepolisian bertindak. Dia tak ingin kehebohan nasi padang dan nasi uduk babi merusak persatuan bangsa.
“Untuk itu karena hal ini menyangkut masalah SARA saya meminta kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas terhadap si pelaku. Jangan biarkan masalah ini menjalar dan membesar sehingga merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa karena hal demikian jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata Anwar.
Nasi Padang Babi
Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala telah menindaklanjuti perihal laporan adanya usaha nasi Padang babi. Dia menyebut pada saat dilakukan penyelidikan, lokasi tersebut bukan berbentuk restoran.
Pemilik usaha nasi Padang babi, Sergio, meminta maaf kepada masyarakat terkait viral usahanya. Dia mengaku tidak bermaksud melecehkan suku tertentu.
“Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak,” kata Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Sergio mengaku tidak ada niat menyinggung suku manapun terkait usaha nasi Padang babi. Dia menyebut dirinya murni mencoba usaha.
Nasi Uduk Babi di Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh menelusuri keberadaan warung nasi uduk Aceh yang menjual lauk dendeng babi. Pemilik warung diminta segera menghentikan menjual menu Tanah Rencong non-halal itu.
“Jika ada pihak-pihak yang menggelar dagangan non-halal yang mengatasnamakan Aceh itu jelas menciderai Aceh sebagai daerah bersyariah Islam,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (15/6/2022).
“Dan kita minta kepada pihak tersebut untuk segera menghentikan tindakan yang meresahkan tersebut dan hal itu berpotensi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan dari masyarakat Aceh secara sporadis,” lanjut Muhammad.
Pemerintah Aceh bakal berkoordinasi dengan perwakilan di Jakarta untuk menelusuri keberadaan warung nasi tersebut. Pemerintah Aceh juga akan mengambil langkah selanjutnya setelah dilakukan penelusuran.
“Secara khusus melalui perwakilan Pemerintah Aceh di Jakarta sudah kita komunikasikan untuk menelusuri kebenaran informasi dan keberadaan warung non-halal dengan labelisasi Aceh. Terkait langkah-langkah lanjutan kita tunggu hasil penelusuran kita,” ujar Muhammad.