Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seorang pedagang somay di kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur Kumpulkan Uang Receh untuk mendaftar sebagai jamaah Haji.
Termotivasi dengan ungkapan bahasa Arab MAN JADDA WA JADDA tersebut, akhirnya niat mendaftarkan haji pasangan suami-istri tercapai. Suasana langka terlihat, saat mendaftar sosok pedagang siomay itu menggunakan uang logam dan pecahan Rp1.000.
Awalnya, Maftuhah, istri dari Nurkhalis mendaftarkan haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur tahun 2020. Selang dua tahun, kini giliran Nurkhalis mendaftarkan haji di kantor yang mengurus ibadah haji itu di Kota Idi, Selasa (10/5).
Suasana Kantor Kemenag Aceh Timur itu pun berubah menjadi heboh, karena Nurkhalis membawa uang logam dan uang receh serta uang pecahan Rp1.000 dan Rp2.000. Diakuinya, uang tersebut hasil tabungan selama dua tahun lebih yang sengaja ditabung untuk mendaftar haji dirinya.
“Siti Maftuhah atau istri dari Nurkhalis, telah mendaftar haji, 24 Agustus 2020 lalu. Saat itu, Siti Maftuhah juga menggunakan uang logam dan pecahan Rp1.000 dan Rp2.000. Hari ini, giliran suaminya mendaftar dengan uang serupa hasil tabungan dari menjual usaha Siomay,” ujar Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, H Salman, melalui Kasi PHU H Muzakkir MA.
Berdasarkan identitas yang diperlihat ke petugas, Nurkhalis bersama istrinya tercatat sebagai warga Alue Ie Mirah, Indra Makmu, Aceh Timur. Setelah dihitung dan cukup untuk mendapatkan nomor porsi, lalu Nurkhalis mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dari Bank Muamalat.
Sebagai pejabat di kantor itu, Muzakir mengaku salut dengan motivasi bahasa Arab ‘Man Jadda Wa Jadda’. “Memang benar, arti dari ungkapan man jadda wa jadda adalah siapa yang bersungguh pasti berhasil. Ini kalimat yang wajar dijadikan motivasi, sehingga tidak ada yang tidak mungkin. Dengan niat bismillah, bapak Nurkhalis yakin dan hanya dua tahun sudah mampu mendaftar haji,” kata Muzakir.
Baca Juga: Jamaah Umrah Aceh Meninggal Dalam Pesawat
Diharapkan, motivasi Nurkhalis dapat ditiru dan menjadi motivasi umat Islam lainnya dalam menabung dengan niat berangkat haji. “Seorang pedagang Siomay bisa mendaftar dan insya Allah bisa berangkat haji, apalagi kita yang memiliki kelebihan harta dan terkadang memiliki dagangan yang keuntungannya lebih besar dari menjual Siomay, sudah selayaknya kita menyisihkan sedikit keuntungan untuk menabung mendaftar haji,” urai H Muzakir.
Meskipun masa tunggu haji saat ini diatas 32 tahun, Kasi PHU Kankemenag Aceh Timur mendoakan agar Nurkhalis bersama istrinya diberikan kesehatan dan keberkahan umur, sehingga bisa menunaikan rukun Islam kelima ke Baitullah, amin.
Dalam kesempatan itu, Nurkhalis mengaku, mulai menabung sejak 24 Agustus 2020 pasca dirinya mendaftar haji istrinya. “Keuntungan dari hasil jualan Siomay kami menabungnya dalam bentuk uang logam dan uang pecahan Rp1.000 dan Rp2.000. Setelah merasa cukup lalu kami buka tabungannya dan kami hitung seluruhnya Rp25 juta,” ujar Nurkhalis.***
Baca Juga : Berita Lengkap Seluruh Aceh Timur Terupdate
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Dua Tersangka Jaringan Narkoba Lintas Pulau Sumatera – Jawa
Sumber : WASPADA / Muhammad Ishak/F