Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dalam waktu kurang dari 24 jam, personil Polsek Darul Aman dan masyarakat berhasil mengamankan pelaku pencurian curanmor pada Senin malam (4/8/2025) sekitar pukul 22:10 WIB.
Kapolsek Darul Aman iptu Syamsul Bahri melalui Kanit Intel Maman Setiaman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian.
“Kita telah mengamankan satu tersangka curanmor di wilayah hukum Polsek Darul Aman, ini merupakan bentuk kerja sama antara polisi dengan warga yang terjalin dengan baik,” kata Maman kanit Polsek Darul Aman.
Tersangka berinisial AA, berusia sekitar 35 tahun, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian pada Senin siang sekitar pukul 16:00 WIB di Desa Kumuneng 4, Kecamatan Darul Aman.
Baca Juga: Kapolsek Darul Aman Berikan Bantuan Sembako kepada Mualaf melalui Jumat Berkah
Baca Juga: Satu Tersangka Curanmor Diamankan Warga di Idi Cut, Aceh Timur
Dalam penangkapan tersebut, satu unit motor jenis Revo X yang diduga merupakan hasil curian turut diamankan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Kecamatan Darul Aman dan akan dilimpahkan ke pihak Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersangka ini menunjukkan bahwa kesigapan warga dalam menjaga keamanan lingkungan dapat membantu mencegah dan memberantas tindak pidana, termasuk pencurian.
Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
