Close Menu
    info terkini

    SPX Express Buka Lowongan Rider Plus untuk Area Rantau Selamat Hub, Simak Persyaratannya

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > KURANG DARI 48 JAM: Pelaku Tabrak Lari Anak 12 Tahun Di Idi Rayeuk Ditangkap
    Aceh Timur

    KURANG DARI 48 JAM: Pelaku Tabrak Lari Anak 12 Tahun Di Idi Rayeuk Ditangkap

    zakariaJuly 20, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satlantas Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan Mulkan Adhima (12) di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Gampong Jalan, Kec. Idi Rayeuk. 

    Pengemudi pikap Isuzu Traga yang sempat kabur berhasil diamankan kurang dari 2×24 jam.

    Advertising
    Demo

    Peristiwa terjadi saat Darwati mengendarai Honda PCX bersama dua anaknya dari arah Medan menuju Banda Aceh. 

    Dari arah berlawanan, mobil Isuzu Traga yang mendahului kendaraan di depannya melebar ke lajur kanan dan menabrak motor korban. 

    Baca Juga: Tabrak Lari Isuzu Traga di Idi Rayeuk, Anak 12 Tahun Meninggal. Polisi Buru Pelaku

    Baca Juga: Bus Ditumpangi Puluhan Jamaah Aceh Timur Kecelakaan Tabrak Tiang Lampu Jalan

    Akibatnya Mulkan Adhima (12) meninggal di lokasi. Darwati dan Safitun Naja mengalami luka berat. Pengemudi Traga langsung melarikan diri.

    Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditya menyebut, pengungkapan berkat penyelidikan intensif, olah TKP, dan informasi masyarakat.

    Unit Gakkum mengarah ke tersangka HJ (33), warga Rawang Itek, Panton Labu, Aceh Utara. Tersangka dan barang bukti 1 unit Isuzu Traga berhasil diamankan.

    Dari pengakuan, ia kabur karena panik dan takut dihakimi massa. Kini HJ menjalani penyidikan dan dijerat pasal berlapis UU No. 22/2009 tentang LLAJ, termasuk Pasal 312 karena tidak menolong korban.

    Satlantas Polres Aceh Timur mengimbau pengendara agar mengutamakan keselamatan dan tidak melarikan diri jika terlibat kecelakaan.

    Sumber: Satlantas Aceh Timur

    Idi Rayeuk Kecelakaan Kecelakaan Lalulintas Aceh Timur Kecelakaan Maut Tabrakan maut
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    SPX Express Buka Lowongan Rider Plus untuk Area Rantau Selamat Hub, Simak Persyaratannya

    zakariaJuly 20, 2026

    ACEH TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. SPX Express membuka kesempatan…

    Bingxue Idi Rayeuk Buka Lowongan Kerja, Cari Lulusan SMA/SMK

    July 20, 2026

    Lestarikan Kuliner Leluhur, Pemkab Aceh Timur Gelar “Festival Jajanan Indatu 2026” Hadirkan 24 Kecamatan

    July 20, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    SPX Express Buka Lowongan Rider Plus untuk Area Rantau Selamat Hub, Simak Persyaratannya

    July 20, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.