Close Menu
    info terkini

    67 Siswa SMA Negeri 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, Terbanyak se-Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kurir Sabu 192 Kg Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah
    Nasional

    Kurir Sabu 192 Kg Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

    zakariaApril 15, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap kurir sabu seberat 192 kilogram berinisial M asal Aceh.

    Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Sabu Aceh di Jalan Tol, Amankan 14 Kg Sabu

    Baca Juga: Gagal Terbang, Pemuda Aceh Timur Ditangkap Petugas Bawa Sabu-sabu 1 Kg di Bandara

    Eko menambahkan bahwa tersangka M diperintahkan oleh R yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

    “M diperintahkan untuk menerima paket narkotika jenis sabu. Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO,” kata Eko.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.

    Tim kemudian melakukan pengejaran dan penggeledahan, hingga ditemukan karung berisi sabu dengan berat total 192 kg.

    Polri akan melakukan pengembangan terhadap jaringan dan menuntaskan penyidikan perkara.

    Polisi juga akan terus memburu pemberi perintah yang masih menjadi buronan. Dengan demikian, diharapkan kasus narkoba dapat ditangani secara efektif dan jaringan narkoba dapat dibongkar.

    Kriminal Narkoba Narkotika Satreskrim Polres Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    67 Siswa SMA Negeri 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, Terbanyak se-Aceh Timur

    zakariaApril 2, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pengumuman hasil SNBP yang dirilis pada Selasa, 31 Maret 2026…

    Al Farlaky Fc Menghancurkan PSST 4-0 di Liga 4 Indonesia Regional Aceh

    April 1, 2026

    Pemulihan Aceh Sengkarut: Administrasi Hambat Pencairan DTH di Aceh Timur

    April 1, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    67 Siswa SMA Negeri 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, Terbanyak se-Aceh Timur

    April 2, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026386
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.