Close Menu
    info terkini

    Warga Aceh Timur Keluhkan WiFi Mati Hampir 2 Bulan, Iuran Tetap Jalan

    June 2, 2025

    P2K Apresiasi Partisipasi Warga dan Kelancaran Pilkades Gampong Bayeun

    June 2, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kurir Sabu 192 Kg Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah
    Nasional

    Kurir Sabu 192 Kg Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

    zakariaApril 15, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap kurir sabu seberat 192 kilogram berinisial M asal Aceh.

    Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Sabu Aceh di Jalan Tol, Amankan 14 Kg Sabu

    Baca Juga: Gagal Terbang, Pemuda Aceh Timur Ditangkap Petugas Bawa Sabu-sabu 1 Kg di Bandara

    Eko menambahkan bahwa tersangka M diperintahkan oleh R yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

    “M diperintahkan untuk menerima paket narkotika jenis sabu. Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO,” kata Eko.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.

    Tim kemudian melakukan pengejaran dan penggeledahan, hingga ditemukan karung berisi sabu dengan berat total 192 kg.

    Polri akan melakukan pengembangan terhadap jaringan dan menuntaskan penyidikan perkara.

    Polisi juga akan terus memburu pemberi perintah yang masih menjadi buronan. Dengan demikian, diharapkan kasus narkoba dapat ditangani secara efektif dan jaringan narkoba dapat dibongkar.

    Bandar narkoba Bareskrim Berita Aceh Timur Kriminal Narkoba Narkotika
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Aceh Timur Keluhkan WiFi Mati Hampir 2 Bulan, Iuran Tetap Jalan

    IlhamJune 2, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sejumlah warga di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, mengeluhkan jaringan…

    P2K Apresiasi Partisipasi Warga dan Kelancaran Pilkades Gampong Bayeun

    June 2, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025

    Kontraktor Asal Langkat Diculik dan Dibuang Ke Laut Aceh, 7 Orang Ditangkap Polisi

    May 29, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,292
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.