Close Menu
    info terkini

    Detik-detik Pengejaran di Perkebunan Sawit, Polda Sumut Bekuk Kurir 130 Kg Sabu Di Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kurir Sabu 192 Kg Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah
    Nasional

    Kurir Sabu 192 Kg Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

    zakariaApril 15, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap kurir sabu seberat 192 kilogram berinisial M asal Aceh.

    Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Advertising
    Demo

    Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Sabu Aceh di Jalan Tol, Amankan 14 Kg Sabu

    Baca Juga: Gagal Terbang, Pemuda Aceh Timur Ditangkap Petugas Bawa Sabu-sabu 1 Kg di Bandara

    Eko menambahkan bahwa tersangka M diperintahkan oleh R yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

    “M diperintahkan untuk menerima paket narkotika jenis sabu. Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO,” kata Eko.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.

    Tim kemudian melakukan pengejaran dan penggeledahan, hingga ditemukan karung berisi sabu dengan berat total 192 kg.

    Polri akan melakukan pengembangan terhadap jaringan dan menuntaskan penyidikan perkara.

    Polisi juga akan terus memburu pemberi perintah yang masih menjadi buronan. Dengan demikian, diharapkan kasus narkoba dapat ditangani secara efektif dan jaringan narkoba dapat dibongkar.

    Kriminal Narkoba Narkotika Satreskrim Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Detik-detik Pengejaran di Perkebunan Sawit, Polda Sumut Bekuk Kurir 130 Kg Sabu Di Aceh Timur

    zakariaJuly 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tim Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan besar.…

    HUDA Peureulak Timur Audiensi dengan Camat, Bahas Empat Program Syiar Islam Periode 2026–2031

    July 21, 2026

    SPX Express Buka Lowongan Rider Plus untuk Area Rantau Selamat Hub, Simak Persyaratannya

    July 20, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Detik-detik Pengejaran di Perkebunan Sawit, Polda Sumut Bekuk Kurir 130 Kg Sabu Di Aceh Timur

    July 21, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.